Pengajian Rutin Sirul Mubtaddin di Gampong Kapa, Tgk. Abi Maulana Bahas Hukum bagi Orang Fakir
MetroNusantaraNews.com| Langsa – Pengajian rutin Sirul Mubtaddin di Balai Baburrasyid Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, kembali dilaksanakan pada Minggu (27/09/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh ibu-ibu Majelis Taklim Gampong Kapa dalam suasana penuh khidmat.
Pengajian dipimpin oleh Tgk. Abi Maulana Kapa, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan tausiah mengenai persoalan hukum bagi orang fakir yang meminta dan menerima pemberian, serta tingkatan keadaan fakir dalam perspektif keagamaan.

Dalam penjelasannya, Tgk. Abi Maulana menyampaikan bahwa terdapat tiga derajat orang fakir yang memiliki keadaan berbeda dalam hal meminta maupun menerima pemberian.
Pertama, orang fakir yang tidak lagi meminta dan juga tidak mengambil atau menerima pemberian. Menurut penjelasan dalam pengajian, golongan tersebut kelak di akhirat bersama golongan ruhaniyun di dalam surga.
Kedua, orang fakir yang tidak meminta, namun tidak pula menolak ketika mendapatkan pemberian. Golongan ini dijelaskan akan bersama golongan mukarrabin di dalam Surga Firdaus.
Ketiga, orang fakir yang meminta sebatas kadar hajat atau kebutuhan yang diperlukan dan tidak menolak pemberian. Golongan tersebut dijelaskan akan bersama ashabul yamin di dalam surga.

Tgk. Abi Maulana juga mengingatkan bahwa pembahasan tersebut menjadi bagian dari pembelajaran keagamaan agar jamaah memahami bagaimana menyikapi kondisi kekurangan, kebutuhan hidup, serta pemberian dari orang lain dengan tetap memperhatikan adab dan tuntunan agama.
Pengajian rutin Sirul Mubtaddin ini menjadi salah satu kegiatan keagamaan yang diikuti ibu-ibu Majelis Taklim Gampong Kapa. Selain menjadi wadah untuk menambah ilmu agama, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan masyarakat Gampong Kapa.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan ditutup dengan doa bersama.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
