Geuchik Kota Langsa Apresiasi Kasat Resnarkoba Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia
MetroNusantaraNews.com | Langsa – Sejumlah Geuchik di Kota Langsa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Langsa atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang diduga berasal dari jaringan Malaysia.
Salah satu apresiasi disampaikan Geuchik Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Irmansyah (Danton), kepada Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Sirya Iqbal, S.H., M.H., beserta seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.
Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan 46,6 kilogram sabu yang disebut berkaitan dengan jaringan Malaysia. Barang bukti tersebut ditaksir memiliki nilai mencapai Rp13,2 miliar.
Irmansyah mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan yang berupaya memasukkan narkoba ke wilayah Aceh.
“Sebagai Geuchik dan bagian dari masyarakat Kota Langsa, kami memberikan apresiasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Langsa beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap dan menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar ini,” ujar Irmansyah, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Irmansyah juga berharap Kapolda Aceh dapat memberikan penghargaan atau apresiasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Langsa beserta seluruh jajaran yang terlibat atas capaian tersebut.
“Harapan kami, Bapak Kapolda Aceh dapat memberikan penghargaan kepada Kasat Resnarkoba Polres Langsa beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam pengungkapan ini. Keberhasilan mengamankan 46,6 kilogram sabu tentu merupakan capaian yang sangat berarti dalam upaya melindungi masyarakat,” katanya.
Ia menilai pengungkapan tersebut tidak hanya menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk narkoba.
“Dengan digagalkannya peredaran sabu sebanyak ini, tentunya ada banyak masyarakat yang dapat terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kita berharap keberhasilan seperti ini terus ditingkatkan sehingga semakin banyak generasi muda yang terselamatkan dari bahaya narkoba,” ungkap Irmansyah.
Ia juga berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah gampong dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota Langsa.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh masyarakat. Kami siap mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan Kota Langsa yang aman dan terbebas dari narkoba,” katanya.
Irmansyah juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Keberhasilan pengungkapan 46,6 kilogram sabu tersebut diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat upaya pemberantasan jaringan narkotika dan menjaga generasi muda di Kota Langsa dari ancaman narkoba.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
