Semangat, Loyalitas dan Disiplin Jadi Kunci, Ka. LPKA Banda Aceh Beri Penghargaan Pegawai Teladan
MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Semangat, loyalitas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas mendapat apresiasi dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh. Penghargaan Pegawai Teladan periode B09 Tahun 2026 diberikan kepada Badratul Rahmi, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang ditunjukkannya selama menjalankan tugas.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., saat apel pagi bersama jajaran pegawai di Lapangan Upacara LPKA Banda Aceh, Senin (31/8/2026).
Badratul Rahmi yang bertugas di bidang perawatan, khususnya menangani area dapur anak binaan, dinilai menunjukkan semangat kerja, kedisiplinan, loyalitas serta dedikasi tinggi dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
Dalam amanatnya, Yusnaidi menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang telah menunjukkan kinerja dan menjadi teladan bagi jajaran lainnya.
«“Saya ucapkan selamat bagi seorang pegawai yang baru saja menerima penghargaan sebagai pegawai teladan periode B09 Tahun 2026 dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2026. Teruslah tingkatkan semangat dalam bekerja, tingkatkan loyalitas dan disiplin hingga dapat memberikan contoh bagi pegawai yang lain,” ujar Yusnaidi.»
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran agar terus meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Proses pemilihan Pegawai Teladan dilakukan melalui rapat internal jajaran pejabat struktural. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kedisiplinan, loyalitas, dedikasi serta hasil atau output yang dihasilkan masing-masing pegawai dalam pelaksanaan tugas.
Dari proses tersebut, akhirnya ditetapkan satu nama yang dinilai paling layak menerima penghargaan sebagai Pegawai Teladan periode B09 Tahun 2026.
Pemberian penghargaan ini juga menjadi bagian dari komitmen LPKA Banda Aceh dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.
Melalui pemberian reward kepada pegawai berprestasi, LPKA Banda Aceh berharap budaya kerja yang mengedepankan integritas, disiplin, loyalitas dan pelayanan dapat terus tumbuh di lingkungan organisasi.
Kegiatan apel pagi sekaligus penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar (FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
