Peredaran Narkoba Semakin Merajalela, Ketua Granat Lamsel Rusman Efendi Sangat Prihatin

Peredaran Narkoba Semakin Merajalela, Ketua Granat Lamsel Rusman Efendi Sangat Prihatin
Peredaran Narkoba Semakin Merajalela, Ketua Granat Lamsel Rusman Efendi Sangat Prihatin

Metronusantaranews.com

LAMPUNG SELATAN — DPC GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Lampung Selatan, Rusman Efendi SH,MH. sangat prihatin atas semakin bertambah dan menjalarnya peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkoba saat ini di tengah-tengah masyarakat khususnya di Lampung Selatan dan kota kalianda sekitarnya.Kamis (14/4/2022).

Berdasarkan hasil investigasi yg sdh kita lakukan penggunaan serta peredarannya sudah sangat masif dan terstruktur (Sistem Jaringan) mulai dari perkotaan bahkan sampai dengan pelosok dusun-dusun hal ini disebabkan beberapa paktor diantaranya:

1.ketidak tahuan masyarakat tentang bahayanya narkoba, khususnya anak-anak sehingga berawal dari coba2 lalu terjerumus. 2.kurang keperdulian orang tua, keluarga, lingkungan dalam menjaga,mengawasi serta mengamankan diri dari ancaman narkoba (terkesan abai dan cuek) 3.keterbatasan tenaga penegak hukum kita 4.keterbatasan anggaran negara dlm penanganan Narkoba 5.luas nya wilayah serta Lamsel sbgi pintu keluar- masuk antar pulau jawa dan Sumatra 6.Bisnis narkoba sngt menjanjikan keuntungan uang yg sngt besar 7.Hukuman ringan bagi pengedar (tdk ada efek jera).

Hal ini diperburuk juga dengan keterlibatan para oknum aparat penegak hukum kita yg menjadi pemakai, pengedar dan beking, bahkan tidak jarang di temukan dalam penjara justru jadi tempat transaksi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.

Dalam mensikapi hal ini Granat Lamsel melakukan tindakan pencegahan berupa progam aksi penyuluhan ttg bahayanya peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkoba yg dilakukan ditempat-tempat lembaga pendidikan mulai dari tingkat SMP, SMA, PERGURUAN TINGGI serta langsung ke tengah-tengah masyarakat umum yg ada di desa-desa dan kecamatan yg ada di kabupaten Lamsel

Harapan kita Hal ini harus dilakukan secara bersama sama oleh seluruh komponen dan lapisan masyarakat baik lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah untuk melawan kejahatan Narkoba yg dinyatakan negara sebagai kejahatan LUAR BIASA yg bisa menyebabkan manusia kehilangan masa depan,rusak secara KESEHATAN dan rusak secara MENTAL dari data yg bersumber dari BNN pusat di Indonesia orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba bisa mencapai 50 orang/per hari meninggal.

Lebih buruk lagi bisa menyebabkan lost generasi bangsa GRANAT Lamsel berharap penerapan hukuman dan sanksi berat bagi pengedar dan HUKUMAN MATI bagi bandar narkoba oleh aparat penegak hukum tdk setengah hati serta himbauan kpd masyarakat yg sdh tercandu dan menggunakan kiranya bisa segra dilakukan Rehabilitasi pengobatan di rumah sakit BNN secara Gratis dan GRANAT siap utk memfasilitasi. (Jaja/Rohman).