Bogor..Polsek Gunung Putri bersama Koramil, Satpol PP Kecamatan Gunung Putri yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid 19, gelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level II) Pada Senin (06/12).
Adapun dalam Operasi Yustisi PPKM Level II di Kabupaten Bogor yang di gelar Satuan Covid 19 Kecamatan Gunung Putri yaitu dengan memberikan himbauan protokol kesehatan dan penindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Andry Fran Ferdyawan menyampaikan Kegiatan ini akan kita terus lakukan sebagi upaya pendisiplinan masyarakat di masa pandemi Covid 19 di Kabupaten Bogor. Peringatan dan penindakan akan terus kita lakukan kepada para pelanggar protokol kesehatan. Jangan sampai menjelang Natal dan Tahun Baru ini masyarakat lengah akan protokol kesehatan yang nantinya dapat mengakibatkan lonjakan Kasus Covid19 kembali. Kita juga akan lakukan pemantauan terhadap aktifitas-aktifitas masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan Vaksinasi Covid 19 untuk segera melakukan vaksinasi, karena melalui vaksin ini dapat membentuk Herd immunity, dan dapat meminimalisir dampak dari virus Covid 19, tutupnya... ( Bule )