KUALATUNGKAL- Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menerima exit meeting Tim Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022, Kamis (3/11/22).
Kegiatan yang digelar di rumah jabatan Bupati tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., Ketua Tim Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Subarkah Pujiantoro beserta jajaran dan tim pemeriksa, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tanjab Barat, Inspektur Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjab Barat.
Ketua Tim Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Subarkah Pujiantoro menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah melakukan exit meeting sehubungan dengan selesainya Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022, dimana, pemeriksaan tersebut telah dilakukan selama 30 hari.
“Semoga hubungan kerja antara BPK dan pemerintah Kabupaten Tanjab Barat ini berjalan baik sebagaimana sebelumnya,” harapnya.
Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat mengapresiasi sekaligus mengaku bersyukur atas selesainya pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi beserta tim di Kabupaten Tanjab Barat, khususnya Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022.
"Untuk itu, izinkan saya mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan masukan yang diberikan jajaran tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ujar H. Anwar sadat.
“Kami berharap kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi dan jajarannya senantiasa dapat memberikan arahan kepada jajaran kami, agar efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat berjalan dengan baik. Sehingga kami dapat menyajikan laporan keuangan tepat waktu,” pungkasnya. (*/Zul Hamdi)