Metronusantaranews.com
Batu Bara -- Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M. AP, menghadiri Rapat Konsolidasi dan Koordinas Percepatan Capaian Vaksinasi covid-19, di lingkungan UPTD pendidikan Kabupaten Batu Bara, di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (09/03/2022).
Kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun. Pelaksanaan layanan juga diminta dapat dilakukan sesuai standar pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Rapat tersebut juga membahas strategi percepatan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, agar mencapai target vaksinasi sebesar 80 persen. Sehingga dengan target pencapaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Bupati Zahir mengatakan, bahwa vaksin ke dua untuk anak usia 6-11 tahun harus dikejar. Sedangkan untuk pelaksanaannya, Bupati Zahir meminta untuk dilakukan pada hari Senin (14/03/2022), di masing-masing sekolah, dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan yang ketat.
"Saya harap dalam kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang akan dilakukan nantinya, jumlah anak yang sudah divaksin tahap pertama, bisa sama dengan jumlah anak yang akan melaksanakan vaksinasi kedua. Terkecuali untuk anak yang sedang sakit," pesan Bupati Zahir.
Bupati Zahir juga berupaya dengan keras untuk melakukan percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, agar para pelajar terbebas dari penyebaran Covid-19. Karena itu, pelaksanaan vaksinasi harus terus digalakkan di tiap-tiap UPTD pendidikan di Kabupaten Batu Bara. Sehingga misi Bupati Zahir dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat Batu Bara dapat terwujud. (Sp)