Cegah Judi Online, Ka LPKA Banda Aceh Pimpin Sidak Handphone Seluruh Pegawai

Cegah Judi Online, Ka LPKA Banda Aceh Pimpin Sidak Handphone Seluruh Pegawai

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan terkait pencegahan praktik judi online di lingkungan kerja, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perangkat komunikasi milik seluruh pegawai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Voli LPKA Kelas II Banda Aceh. Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si.

Apel diikuti seluruh jajaran pejabat struktural, staf, serta petugas pengamanan di lingkungan LPKA Kelas II Banda Aceh.

Dalam arahannya, Yusnaidi menegaskan pentingnya menjaga disiplin, integritas, kepatuhan terhadap aturan, serta etika sebagai aparatur sipil negara. Ia juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam praktik judi online maupun pinjaman online yang dapat berdampak terhadap kinerja dan integritas pegawai.

“Judi online dan pinjaman online ataupun sejenisnya adalah ancaman nyata bagi integritas dan kinerja kita sebagai petugas pemasyarakatan. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat dan bagi yang ketahuan bermain judi online, akan segera saya tindak dengan tegas. Saya minta seluruh jajaran untuk menjaga diri, saling mengingatkan, dan fokus pada tugas pembinaan serta pelayanan terbaik,” tegas Yusnaidi.

Usai apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledahan perangkat komunikasi berupa telepon seluler milik seluruh pegawai. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh bersama tim kepatuhan internal.

Pemeriksaan dilakukan secara mendadak dan menyeluruh sebagai langkah pencegahan untuk memastikan tidak terdapat aplikasi maupun riwayat aktivitas yang berkaitan dengan judi online pada perangkat komunikasi pegawai.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen LPKA Kelas II Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, disiplin, berintegritas, serta terbebas dari berbagai praktik ilegal yang berpotensi mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.

Dari seluruh rangkaian kegiatan apel pagi dan pemeriksaan perangkat komunikasi tersebut, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam pemeriksaan yang dilakukan.

Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas II Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan kepatuhan seluruh jajaran terhadap ketentuan dan kode etik yang berlaku.(FAHRID) Kaperwil Aceh