METRONUSANTARANEWS • Serui | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen gelar Rapat Paripurna tentang Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen Masa Jabatan 2017-2022 di Gedung DPRD Kepulauan Yapen, Senin (12/09/2022)
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanis G. Raubaba, S.Sos. Adapun Wakil Ketua 1 DPRD Kepulauan Yapen Justin Simanjuntak dan Ketua II DPRD Kepulauan Yapen Fridolin Warkawani bersama 15 Anggota DPRD lainnya.
Selain itu, Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar, S.Sos , Sekretaris Daerah Erny R. Tania, S.IP , Forkopimda, Staf Ahli Bupati Ir. Edy N. Mudumi, M.Si , Assisten Setda, Pimpinan OPD, Kepala Distrik, Ketua Kerukunan Nusantara dan para tamu undangan lainnya. Disisi lain Wakil Bupati Frans Sanadi, B.Sc S.Sos MBA tidak dapat hadir secara langsung tetapi tetap mengikuti lewat video conference yang dihubungkan dengan sidang karena masih dalam perawatan.
Yohanes G. Raubaba, S.Sos dalam pidatonya selaku Pimpinan DPRD Kepulauan Yapen, mengumumkan secara resmi kepada seluruh masyarakat kabupaten kepulauan yapen dari ujung timur hingga ujung barat dan pesisir pantai Utara sampai pantai selatan bahwa masa jabatan Bupati Tonny Tesar dan Wakil Bupati Frans Sanadi secara sah akan berakhir 16 Oktober 2022. Hal ini juga tercatat dalam berita acara penandatanganan dan selanjutnya akan mengusulkan pemberhentian tersebut kepada Gubernur Provinsi Papua.
Lebih lanjut Yohanis G. Raubaba, S.Sos sebagai Pimpinan DPRD bersama seluruh anggota DPRD lainnya mewakili masyarakat kepulauan yapen memberikan apresiasi, rasa hormat dan terimakasih yang tulus atas karya nyata serta pengabdian maupun keberhasilan program dan kegiatan yang telah diukir pasangan Bupati dan Wakil Bupati selama 2 periode 2012-2017 sampai 2017_2022.
“Jika kali ini adalah yang Terakhir kali kita bersama dalam gedung rakyat yang terhormat ini, dan kita akan berpisah maka jadikanlah perpisahan itu sebagai senja yang memberikan harapan akan datangnya hari esok yang lebih ceria” tutur Yohanis G. Raubaba
Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar, S.Sos dalam sambutannya berharap usai penandatanganan dan selanjutnya kedepan sampai dengan seterusnya segala bentuk Program Terpadu Pembangunan Daerah dapat terus berlanjut demi kemajuan Kepulauan Yapen yang meliputi peningkatan SDM dan SDA maupun objek pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata itu sendiri serta peningkatan pelayan publik yang lebih baik lagi.
Reporter Indra S. F. Bari