Pablo Benua Ungkap Pemerasan Oknum Pengacara dan Wartawan Bodrek ke Rumah Rehab

Kuasa hukum Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Yayasan Ultra), Pablo Putra Benua, mengutarakan pernyataan tegas lewat kanal YouTube Reyben Entertainment terkait kasus pemerasan yang menimpa panti rehabilitasi narkotika di Jawa Barat. Aksi intimidasi hingga pencurian data pribadi pasien ini kini telah diproses secara hukum di Polres Cimahi.

Pablo Benua Ungkap Pemerasan Oknum Pengacara dan Wartawan Bodrek ke Rumah Rehab

JAKARTA' Metronusantaranews — Kuasa hukum Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Yayasan Ultra), Pablo Putra Benua, membongkar dugaan aksi pemerasan yang melibatkan oknum pengacara dan wartawan tanpa identitas resmi (wartawan bodrek). Pernyataan mendalam tersebut disampaikan Pablo melalui tayangan di kanal YouTube Reyben Entertainment.

Pablo menuturkan, aksi pemerasan ini menyasar lembaga rehabilitasi narkotika swasta yang selama ini menjadi mitra strategis Badan Narkotika Nasional (BNN) dan institusi kepolisian. Modus operandi yang dilancarkan para pelaku adalah memanfaatkan celah administrasi pasien hingga bermuara pada dugaan pencurian dokumen medis serta data pribadi pasien tanpa izin.

"Oknum tersebut hanya bermodalkan kamera telepon seluler untuk mengintimidasi dan memeras yayasan yang sedang berjuang menjalankan fungsi sosial. Bahkan, aksi mereka sudah melampaui batas dengan mendatangi fasilitas panti dan merampas data medis pasien," ujar Pablo dalam siaran di kanal Reyben Entertainment.

Menurut penjelasannya, oknum wartawan tak terdaftar di Dewan Pers tersebut bekerja sama secara terstruktur dengan oknum pengacara untuk menekan pengelola panti rehab. Mereka menuntut sejumlah uang dengan ancaman akan mempublikasikan narasi negatif terkait operasional yayasan.

Atas tindak pidana yang dinilai merugikan moral dan operasional panti rehab tersebut, pihak Yayasan Ultra mengambil langkah tegas dengan melayangkan laporan resmi ke Polres Cimahi. Pablo mengonfirmasi bahwa seluruh bukti berupa rekaman video dan dokumen pendukung telah diserahkan, dan proses hukum kini tengah berjalan di bawah penanganan penyidik.