Kemenag Yapen Terbitkan Surat Rekomendasi..! Menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M
METRONUSANTARANEWS • Serui | Kantor Kementrian Agama Kepulauan Yapen mengeluarkan surat rekomendasi kepada PHBI Kepulauan Yapen melalui surat tertulis yang di terbitkan pada Selasa (19/04/2022)
Surat Rekomendasi tersebut berisikan persetujuan atas Surat Permohonan dan Rekomendasi PHBI Kepulauan Yapen tentang letak dan tata pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M. Diketahui melalui Surat Rekomendasi tersebut tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Kabupaten Kepulauan Yapen akan dilaksanakan di Alun Alun pada Hari Senin (02/05/2022) Pukul 06.00 s/d Selesai. Lebih lanjut Surat Rekomendasi tersebut merujuk agar selama kegiatan ibadah berlangsung untuk memperhatikan tata pelaksanaan ibadah agar tetap menjaga dan memelihara tri kerukunan umat beragama yang meliputi antar internal umat, antar umat lainnya, dan umat dengan pemerintah. Kemudian disampaikan juga kepada penyampai khotbah pada ibadah hari raya agar dapat menghindari kata kata yang nantinya dapat menyinggung antar agama, ras, dan suku serta tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19 selama ibadah berlangsung. Terakhir diminta juga kepada PHBI Kepulauan Yapen agar selesai ibadah wajib memberikan laporan tertulis kepada kantor kementerian agama kepulauan yapen. Demikian isi dari Surat Rekomendasi tersebut untuk disampaikan dan digunakan sebagaimana keperluan dalam kepentingan kegiatan ibadah menyongsong Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Kepulauan Yapen Jurnalis Indra SFB