Diusulkan Jadi Wabup Way Kanan, Resmen Kadafi Dapat Dukungan Dari Ormas LMPI.

Diusulkan Jadi Wabup Way Kanan, Resmen Kadafi Dapat Dukungan Dari Ormas LMPI.

Diusulkan Jadi Wabup Way Kanan, Resmen Kadafi Dapat Dukungan Dari Ormas LMPI.

Bandar Lampung, meteronusantaranews.com

Resmen Kadafi yang pada Pilbup Way Kanan 2024 lalu rival dari pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah diusulkan oleh DPP PAN menjadi wakil bupati Way Kanan.

Diketahui, setelah Ali Rahman meninggal, posisi Bupati Way Kanan kini dijabat oleh Ayu Asalasiyah dan posisi wakil bupati hingga saat ini masih kosong.

Terkait usulan DPP PAN itu, Resmen Kadafi mendapat dukungan banyak pihak dan dinilai pantas untuk mengisi jabatan Wakil Bupati Way Kanan.

Salah satu dukungan datang dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar MerahPutih Indonesia (LMPI).

Ketua LMPI Lampung Alisa Hendra didampingi wakil ketua dan sekretaris LMPI Lampung Sanwani dan R.Budiyanto mengungkapkan Ormas yang dipimpinnya sangat mengapresiasi usulan DPP PAN terkait figur calon Wabup Way Kanan dalam hal itu Resmen Kadafi. Menurutnya, Resmen merupakan sosok figur advokad muda yang sukses di Jakarta dan juga putra asli Way Kanan.

"Kami keluarga besar LMPI Lampung sangat mendukung Resmen Khadafi sebagai Wakil Bupati untuk mendampingi Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah" ungkap Hendra, di sekretariatnya, Sabtu, (21/6/2025)

Ditambahkan dia, dua kekuatan yang sebelumnya bersaing jika kemudian bisa bersatu maka dukungan masyarakat kepada pemerintah Way kanan makin kuat.

"Kalau Resmen Kadafi bisa ditetapkan jadi Wakil Bupati untuk mendampingi bupati Ayu Asalasiyah, kami yakin masyarakat yang pada pilkada lalu terbelah bisa bulat bersatu dan ini modal kuat bagi pemerintah Way Kanan dalam menjalankan program-program nya." jelas Hendra

Ia menaruh harapan dukungan LMPI mendapat sambutan dari partai politik dan anggota dewan Way Kanan.

Diketahui, selain Resmen Kadafi, Surat Keputusan PAN/A/KU-SJ/114/VI/2025 juga mengusulkan M. Galang Putra Rahman, anak sulung bupati terpilih Almarhum Ali Rahman untuk mengisi sisa masa jabatan wakil bupati periode 2025–2030.

Surat usulan tersebut ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eko Hendro Purnomo, 16 Juni 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Waykanan Andriano Dwiki Agusta.

DPP PAN mengusulkan Resmen dan Galang atas rekomendasi DPW PAN Provinsi Lampung pada 10 Juni 2025 dan DPD PAN Kabupaten Waykanan pada 7 April 2025.( Iwan )