Bara Api Asahan Geruduk Kantor Bupati dan Kejaksaan Kisaran,Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat
Kisaran Metro Nusantara News- Ratusan massa geruduk kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Kisaran, Rabu,(5/6-2024).Mereka menuntut agar aparat penegak hukum dan Kajari Asahan menyikapi adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan 25 Camat di Asahan.
Massa yang tergabung dalam LSM BARA API (Barisan Rakyat Anti Korupsi) Asahan itu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati dan Kejaksaan. Dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan becak motor(betor) massa langsung gelar orasi dan aksi teaterikal.
"Kita minta agar aparat penegak hukum tanggap dengan adanya dugaan gratifikasi itu. Segera tindaklanjuti dan periksa pihak-pihak yang terlibat, " teriak Adha Khairuddin salah seorang orator.
Dikatakannya, dugaan gratifikasi itu dilakukan 25 camat kepada Bupati Asahan. Gratifikasi itu dilakukan dengan modus sedekah bulanan yang dikutip salah seorang camat sebagai kordinator.
Para pengunjuk rasa langsung menuju Kantor Kajari Kisaran usai menggelar orasi dihalaman kantor Bupati Asahan. Mereka juga menyampaikan aspirasi dikantor Korps Adiyaksa selama beberapa menit.
Usai orasi massa diterima langsung Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan, Agualdo Marbun SH. "Kalau sudah ada laporan masuk sama kita akan secepatnya diproses, " ujarnya ditengah pengunjuk rasa.
Kepala seksi Intelijen itu menyarankan agar pengunjuk rasa melaporkan secara tertulis. Pihaknya akan menindaklanjuti kasus itu jika telah dilaporkan.
Massa langsung meninggalkan kantor Kejaksaan Kisaran setelah menyampaikan aspirasi. Dibawah pengamanan petugas kepolisian Polres Asahan massa aksi membubarkan diri.(H S)