Metronusantaranews.com--Tulang Bawang
DPD LiBapan Provinsi Lampung
Laporkan Oknum PJ Kampung Karya Cipta Abadi
"Diduga Penyalahgunaan Wewenang & Tindak pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Desa (DD) 2020,2021
Sesuai amanat yang telah di canangkan program kerja Presiden RI Bapak Ir.H.Joko Widodo dalam Program Nawacita ,Dalam rangka mengintruksikan kepada seluruh Pejabat Tinggi Negara ,TNI /POLRI ,Pengusaha dan Masyarakat agar bersama -sama Stop,Cegah ,Pungutan liar dan memberantas Kolusi , Korupsi, ,Nepotisme ,Terorisme ,dan Narkotika yang Berada di Wilayah Hukum Negara Republik Indonesia (NKRI)
"Selanjutnya "Junaidi selaku Kepala Badan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LiBapan )Provinsi Lampung menyampaikan kepada awak media yang menjumpai di kediamannya saat di mintai informasi terkait hari ini ,Rabu 29 Desember 2021,atas kunjungannya di setiap dinas yang ada kabupaten tulang bawang ,Lebih lanjut "Junaidi menyampaikan , ya..tadi padi saya bersama wakaban "Ujang Mirnas dan Kabid siber Tipikor pungli " Fery Setiawan ,bersama - sama menyampaikan Surat Laporan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
"Bupati Tulang Bawang cq.Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tulang Bawang ,Kejaksaan Negeri Tulang Bawang , Kapolres Tulang Bawang , Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD),Ketua DPRD Tulang Bawang serta saya tembuskan di DPP LiBapan Pusat ,Terkait Diduga adanya Penyalah gunaan wewenang dan Dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Dana Desa ( DD) tahun 2020 ,2021 ,yang di lakukan oleh "Oknum PJ.Kepala Kampung Karya Cipta Abadi sebut saja (RM) ,hal itu berdasarkan tim kami yang langsung turun di lapangan ,hasil investigasi ,konfirmasi ,wawancara ,dengan perangkat kampung ,dan selaku Pj,kepala Kampung Karya Cipta Abadi ,baik melalui Rekaman Audio ,Rekaman Vidio ,Foto dan lainya "Ucap Junaidi.
"Lebih lanjut di di sampaikan selaku Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Provinsi Lampung ,dalam hal ini kita masyarakat mari bersama sama serta ikut berpartisipasi dan mendukung sepenuhnya ,Program - program Pemerintah yang sah ,baik dari pusat maupun di daerah ,serta mencermati ,memantau ,kontrol sosial , dan mengawal kebijakan Pemerintah kepada masyarakat ,kita sebagai masyarakat melakukan ,Koordinasi ,Supervisi , Investigasi ,Monitoring, wawancara terhadap "Oknum pemerintah ,swasta ,Masyarakat ,yang diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatanya yang di lakukan oleh "Oknum terhadap Aset Negara .
"Dalam hal laporan ini kami lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Provinsi Lampung kepada Instansi agar segera di tindak lanjuti oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) / Inspektorat di kabupaten Tulang Bawang dan Aparat Penegak Hukum (APH) di kabupaten Tulang Bawang ,serta Dinas terkait yang ada di kabupaten Tulang Bawang Dalam Rangka Mendorong terbentuknya tata kelola Administratif ,agar bisa berjalan dengan baik ,Keterbukaan Transfaran ,Akuantabel ,Partisipatif , Tertip , Disiplin Angaran ,dan Bersih dari Korupsi ,Kolusi ,Nepotisme (KKN ) ungakap nya (tim)
Editor Publisher : Jaja Atmaja