Gebrakan Awal Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhamad Taufiq Berhasil Ungkap Dua Kasus Sabu
MetroNusantaraNews.com| Nagan Raya – Baru sekitar satu pekan menjabat sebagai Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhamad Taufiq langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Jajaran Satresnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu, 23 September 2026.
Dalam dua pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang serta menyita total 32,17 gram sabu, dengan rincian barang bukti dari masing-masing kasus.
Kasus pertama dilakukan pada Rabu, 23 September 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas mengamankan seorang pelaku dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 28,82 gram.
Sementara itu, kasus kedua diungkap pada Rabu dini hari, 23 September 2026. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang pelaku dengan barang bukti 17 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan dompet kecil, dengan berat bruto keseluruhan 3,35 gram.
Dengan demikian, dari dua pengungkapan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti sabu dengan total berat 32,17 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya AKP Rachmad Miulyadi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan arahan Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, terutama dalam penguatan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Satresnarkoba dalam menindak setiap informasi serta laporan terkait dugaan peredaran narkotika.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus jajaran Polres Nagan Raya dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan dua kasus tersebut sekaligus menjadi langkah awal jajaran Polres Nagan Raya di bawah kepemimpinan AKBP Muhamad Taufiq yang baru sekitar satu pekan menjabat sebagai Kapolres Nagan Raya.
Polres Nagan Raya selanjutnya masih melakukan proses penyidikan terhadap kedua perkara tersebut guna mengungkap lebih lanjut asal-usul barang bukti narkotika serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
