Imbas KOPDES di Gampong Kapa, Warga Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Dituding Curi Semen hingga Dilaporkan ke Polisi

Imbas KOPDES di Gampong Kapa, Warga Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Dituding Curi Semen hingga Dilaporkan ke Polisi
Kantor Koperasi Desa Merah Putih Desa Kapa Kec Langsa Timur Kota Langsa(Foto/Doc)

MetroNusantaraNews.com | Langsa — Persoalan yang berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, kembali menjadi perhatian. Seorang warga setempat, Muhajir, disebut harus berhadapan dengan persoalan hukum setelah dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penadahan semen yang disebut berasal dari KOPDES.

Muhajir mengaku dirinya justru menjadi pihak yang dirugikan. Kepada awak media, Selasa (22/09/2026). Ia menceritakan bahwa sebelumnya dirinya mengaku telah mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta akibat belanja di kios miliknya yang belum dibayar oleh salah seorang pekerja KOPDES.

Menurut pengakuan Muhajir, pekerja tersebut kemudian kembali ke Sumatra Utara, tepatnya Medan, sementara utang belanja belum diselesaikan. Sebelum berangkat, pekerja tersebut disebut menitipkan sejumlah semen kepada Muhajir sebagai jaminan dan berjanji akan melunasi utangnya setelah kembali dari Medan.

Persoalan kemudian berubah menjadi rumit. Muhajir mengaku baru mengetahui bahwa semen yang dititipkan tersebut diduga berasal dari KOPDES dan diduga merupakan barang hasil pencurian.

Akibatnya, Muhajir disebut dilaporkan ke Polsek Langsa Timur dengan dugaan sebagai penadah.

Kondisi tersebut membuat Muhajir merasa berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, uang belanja sekitar Rp1,8 juta disebut belum dikembalikan, sementara di sisi lain dirinya harus menghadapi persoalan hukum karena barang yang dititipkan kepadanya ternyata diduga bermasalah.

“Sudah jatuh, tertimpa tangga,” demikian gambaran kondisi yang dirasakan Muhajir.

Geuchik Kapa Minta Persoalan Dikembalikan ke Gampong

Geuchik Gampong Kapa, Irmansyah (Danton), turut menanggapi persoalan tersebut. Ia meminta agar pihak yang melaporkan warga tersebut mempertimbangkan kondisi Muhajir yang disebut sebagai tulang punggung keluarga dan berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.

Danton berharap persoalan tersebut dapat terlebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan dan dikembalikan kepada pemerintah gampong.

“Kami meminta agar laporan terhadap warga kami dapat dipertimbangkan dan, jika memungkinkan, dikembalikan penyelesaiannya kepada gampong. Kita juga harus melihat kondisi warga, apalagi yang bersangkutan merupakan tulang punggung keluarga dan termasuk masyarakat kurang mampu,” ujar geuchik Kapa.

Menurutnya, pemerintah gampong tidak bermaksud menghalangi proses hukum. Namun, penyelesaian secara musyawarah dinilai penting agar persoalan tidak semakin melebar dan masyarakat tidak menjadi korban dari persoalan yang bermula dari hubungan utang-piutang maupun aktivitas di lingkungan KOPDES," demikian.(FAHRID) Kaperwil Aceh