Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri Merebak dan Jendral Polisi Bintang Empat Inisial L, Diduga Terkait Kasus Penyadapan Petinggi Negara

Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri Merebak dan Jendral Polisi Bintang Empat Inisial L, Diduga Terkait Kasus Penyadapan Petinggi Negara

Metronusantaranews.com, Jakarta - Isu penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri mencuat pada Selasa (3/11/2026) dini hari. Salah satu nama yang disebut dalam informasi tersebut adalah seorang jenderal polisi aktif berpangkat bintang empat berinisial L, yang dikabarkan saat ini bertugas di lingkungan Istana.

Berdasarkan keterangan sumber, penindakan tersebut diduga dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri pada rentang waktu pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.

Sumber tersebut menyebut, dugaan penangkapan berawal dari hasil penyelidikan internal Mabes Polri terkait aktivitas penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara.

"Yang disadap salah satunya adalah Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy," ujar sumber tersebut.

Aktivitas penyadapan itu, menurut sumber, diduga dilakukan dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta, yang dikenal sebagai kawasan tempat tinggal sejumlah pejabat tinggi negara.

Lebih lanjut, sumber tersebut menyebut aktivitas itu diduga dikoordinasikan oleh seorang perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) berinisial AS.

AS disebut mengoordinasikan sejumlah personel kepolisian aktif, termasuk seorang perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes), serta memiliki jejaring dengan beberapa perwira tinggi Polri lainnya, baik yang masih aktif maupun sudah tidak bertugas.

"Dari hasil penyelidikan diketahui kelompok penyadap ini juga memiliki jaringan dengan beberapa petinggi Polri, baik yang masih aktif maupun tidak," ungkap sumber tersebut.

Dalam informasi yang disampaikan, sejumlah nama berinisial turut disebut memiliki dugaan keterkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya jenderal polisi aktif berinisial L, serta dua perwira berpangkat Irjen berinisial EH dan NS.

Sumber itu juga mengungkapkan, dalam operasi penggerebekan di rumah kawasan Widya Chandra, aparat Divpropam Polri disebut mengamankan Irjen AS, Irjen EH dan NS, seorang perwira berpangkat Kombes berinisial FR, empat personel polisi berpangkat lebih rendah, serta seorang advokat berinisial MR.

Hingga informasi ini disusun, seluruh dugaan keterlibatan maupun kabar penangkapan tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak Mabes Polri. Identitas, status hukum, serta dugaan aktivitas penyadapan juga belum dapat dipastikan hanya berdasarkan keterangan sumber tersebut.