Jajaran LPKA Banda Aceh Ikuti Arahan Nasional, Perkuat Disiplin dan Transparansi Pelayanan

Jajaran LPKA Banda Aceh Ikuti Arahan Nasional, Perkuat Disiplin dan Transparansi Pelayanan

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama jajaran pejabat dan staf mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Aula Sekretariat LPKA Banda Aceh tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi sekaligus menyamakan persepsi jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas kedinasan.

Pengarahan tersebut merupakan tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.04.01-316 tentang Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi serta menyamakan persepsi jajaran Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. (Purn) Drs. Mashudi, menekankan pentingnya seluruh jajaran Pemasyarakatan melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, profesional, serta sesuai dengan ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia juga menyoroti pentingnya mitigasi terhadap pemberitaan yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, diperlukan langkah-langkah penanggulangan atau counter yang tepat sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai berbagai hal positif yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. Rudi Setiawan, memberikan perhatian tegas terhadap temuan maladministrasi terkait fasilitas mewah di dalam Lapas Cibinong.

Dalam arahannya, jajaran diminta meniadakan seluruh fasilitas sarana dan prasarana yang tidak tercatat dalam Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap regulasi dan tata cara pemberian Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta Cuti Menjelang Bebas (CMB), dengan menekankan aspek transparansi terhadap pemenuhan hak warga binaan.

Pengarahan juga menekankan pentingnya koordinasi, kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan serta menjalankan tugas kedinasan.

Setiap jajaran di lingkungan Pemasyarakatan diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi organisasi secara menyeluruh.

Kegiatan pengarahan yang dipusatkan dari Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI tersebut diikuti secara virtual oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.

Di LPKA Kelas II Banda Aceh, kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan diikuti dengan penuh perhatian oleh Kepala LPKA bersama jajaran pejabat dan staf.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas, profesionalisme, disiplin, serta keseragaman pemahaman jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.(FAHRID) Kaperwil Aceh