Lapas Lhoksukon Periksa Urine 60 Pegawai, Seluruhnya Dinyatakan Negatif Narkoba
MetroNusantaraNews.com | Aceh Utara — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap jajaran pegawai, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah konkret dalam memperkuat komitmen pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon dan dipimpin oleh tim medis internal yang terdiri dari dokter dan perawat. Pemeriksaan tersebut diikuti sebanyak 60 pegawai, termasuk satu pegawai BKO dari Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh.

Dari total 63 pegawai, terdapat beberapa pegawai yang tidak mengikuti pemeriksaan karena sedang melaksanakan tugas BKO di Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dan Bapas Lhokseumawe, serta terdapat pegawai yang sedang dalam kondisi sakit.
Pelaksanaan tes urine dilakukan tanpa terkecuali bagi pegawai yang hadir sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya memastikan integritas seluruh jajaran Lapas Lhoksukon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif atau tidak terindikasi mengonsumsi narkotika maupun zat adiktif lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba.
“Tes urine ini merupakan wujud komitmen nyata kami dalam menjalankan instruksi Bapak Dirjenpas untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya di lingkungan pemasyarakatan. Sebelum kita menertibkan warga binaan, kita harus memastikan dulu rumah kita bersih,” ujar Muhidfuddin.

Ia menambahkan, hasil negatif seluruh pegawai yang mengikuti pemeriksaan menjadi momentum untuk terus mempertahankan integritas dan profesionalisme jajaran Lapas Lhoksukon.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan seluruh pegawai dinyatakan negatif. Ini bukti integritas yang harus terus kita jaga bersama demi pelayanan dan pembinaan yang optimal di Lapas Lhoksukon,” tutupnya.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Lhoksukon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, sekaligus menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, bersih, dan profesional.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
