Korlantas Polri Tegaskan : Jangan Percaya Jasa "Bantu Urus" SIM, Itu Penipuan !
Metronusantaranews.com, Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa pembuatan SIM secara instan dengan imbalan uang. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Komarudin menegaskan, seluruh proses penerbitan harus mengikuti prosedur resmi dan pemohon wajib hadir secara langsung.
SIM Ada Sistem Terintegrasi, Tidak Bisa Diurus Orang Lain
Brigjen Pol. Komarudin menjelaskan bahwa penerbitan SIM kini berbasis sistem yang terintegrasi dan dapat dipantau. Setiap tahapan mulai dari pemeriksaan kesehatan, psikologi, hingga ujian teori dan praktik harus dijalani oleh pemohon sendiri. SIM yang diperoleh tanpa mengikuti prosedur resmi berpotensi tidak tercatat dalam data sah dan dianggap tidak berlaku.
"Pemohon wajib hadir langsung. Jika ada yang menawarkan bisa mengurus dengan bayaran tertentu — itu bohong dan pasti modus penipuan," tegasnya.
Hati-hati, Jasa Instan = Pungli/Penipuan
- ❌ Jangan percaya tawaran "SIM langsung jadi tanpa ujian"
- ❌ Jangan menyerahkan uang kepada perantara di lingkungan Satpas
- ✅ Datang sendiri, ikuti seluruh tahapan resmi
- ✅ Bayar biaya resmi sesuai ketentuan di loket
Terus Evaluasi Pelayanan
Pihak Korlantas Polri juga menyampaikan akan terus melakukan perbaikan dan evaluasi prosedur guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, pelayanan yang transparan dan mudah diakses dapat menutup celah praktik percaloan maupun pungutan liar.
Ingat : SIM yang sah menjamin perlindungan hukum sekaligus membuktikan kemampuan berkendara. Uruslah dengan cara yang benar demi keselamatan diri dan orang lain.

Jabotabek
