Lindungi Anak Dari Covid-19, Polres Lampung Tengah Gelar Vaksin Anak Umur 6-11 Tahun Ke Sekolah-Sekolah
Lampung Tengah - Berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia Ir.Hi. Joko Widodo untuk vaksinasi covid-19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun, Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran menggelar vaksinasi covid-19 untuk anak-anak rentang usia 6 sampai 11 tahun ke sekolah-sekolah se-Kabupaten Lampung Tengah. Sabtu (8/1/22)
Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya,S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Dennis Arya Putra,S.H.,S.Ik menyatakan ini merupakan tindak lanjut dan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari covid-19 varian Omicron pada saat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Dalam pelaksanaan vaksinasi anak tahap satu jenis sinovac yang bertempat di sekolah-sekolah se-Kabupaten Lampung Tengah ini, kami Polres Lampung Tengah bekerjasama dengan Dokkes Polres Lampung Tengah dr. Denny Selendra sebagai vaksinator bersama team Nakesnya dan untuk jajaran Polsek dibantu dengan tenaga kesehatan (Nakes) Puskemas masing-masing wilayah.’’kata Dennis
“Anak -anak murid Sekolah Dasar dengan didampingi orang tua wali murid sangat antusias sekali mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan serentak sejak kemarin sampai hari ini bahkan mereka sudah paham betul bagaimana pentingnya vaksin agar terhindar dari resiko terkena virus covid-19,’’ungkapnya
Kita berharap murid-murid yang divaksinasi akan mempercepat proses belajar tatap muka, walaupun saat ini proses pembelajaran tatap muka sudah berjalan namun belum mencapai 100 persen sehingga anak-anak dapat memperoleh ilmu kembali di sekolahnya,” imbuhnya.
Kegiatan vaksinasi ini tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, dan saya mengajak kepada seluruh orang tua wali murid “Ayo kita lindungi generasi dari paparan covid-19 varian omicron dengan melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan bersama-sama disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.’’tutupnya (Dwi/Humas LT)