Mendukung Kinerja Densus 88, dalam Mengungkap Berbagai Kasus Terorisme

Metronusantaranews.com - Melalui kordinator Gerakan Masyarakat Peduli TNI-POLRI ( GRAMAPRI ) Umar Sagala mengatakan mengecam sejumlah pihak yang terus menerus menggiring opini untuk menyudutkan kinerja Densus 88 dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana radikalisme dan terorisme di Indonesia. Kami dari GRAMAPRI mendukung sepenuhnya berbagai pencegahan dan pemberantasan aksi terorisme yang dilakukan oleh Densus 88. Penangkapan terhadap berbagai jaringan terorisme, termasuk jaringan pendukung finansialnya, merupakan langkah cerdas Densus 88 untuk melumpuhkan kekuatan terorisme. Perlu kami sampaikan disini bahwa masyarakat tidak perlu ragu apalagi menaruh curiga yang berlebihan terhadap kinerja densus 88 dalam mengungkap berbagai kejahatan terorisme, karena apa yang tengah dilakukan oleh Densus 88 saat ini yang bertugas melakukan penangkapan sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018. Kami yakin dan percaya bahwa penangkapan ketiga terduga teroris itu sudah berdasarkan bukti yang akurat dan bisa di pertanggung jawabkan secara hukum, Oleh karena itu apabila Densus 88 melakukan penangkapan berarti sudah memenuhi minimal dua alat bukti. Yakni memenuhi unsur tindak pidana teror sebagaimana dalam UU. . Kami menghimbau publik untuk tidak termakan propaganda yang ada di media sosial yang di bangun untuk mengiring opini oleh kelompok tertentu dengan menuduh Densus 88 hanya menyasar kepada kelompok Islam saja, yang jelas densus 88 tidak anti Islam dan densus 88 bekerja untuk mengamankan kepentingan negara dari ancaman kelompok yang mau mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat. Kami memandang Densus 88 sudah menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar serta penuh bertanggung jawab untuk kepentingan negara, perlu kami sampaikan juga bahwa Densus 88 adalah merupakan institusi penegak hukum tindak pidana terorisme yang saat ini menjadi salah satu yang terbaik di dunia. Selain itu juga semua personel Densus 88 selalu bekerja berdasarkan hukum demi menjaga profesionalitas. Selain itu juga kepala Densus 88 di pimpin oleh Jendral yang memiliki integritas yang tinggi, serta memiliki track record yang teruji dan mumpuni dalam penanggulangan terorisme, sehingga kecil kemungkinan terjadinya unsur-unsur rekayasa yang di lakukan oleh Densus 88. Kasus-kasus terorisme yang ditindak oleh Densus 88 murni sebagai bentuk pelanggaran hukum menurut aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kami juga meminta agar masyarakat menghormati dan menghargai tugas yang di lakukan oleh Densus 88 dalam melakukan penangkapan terhadap terduga teroris, oleh karena itu marilah kita dukung kinerja densus 88, Dengan adanya berita soal penangkapan terhadap 3 orang tokoh yang di duga terlibat aksi terorisme, maka kami meminta kepada berbagai kelompok agar tidak menyebarkan berbagai fitnah dan kegaduhan, sehingga tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat. Kami meminta agar para tokoh nasional berhenti memberikan komentar negatif terhadap kinerja Densus 88, yang hanya akan membuat situasi menjadi gaduh, stop membangun dan penggiring opini yang tendensius, yang dapat menimbulkan ketakutan dan keresahan di masyarakat. Stop membangun narasi yang bisa berpotensi menimbulkan ujaran kebencian terhadap kinerja Densus 88. Semua pihak harus menghormati kinerja Densus 88 dalam melakukan penanganan terhadap tindak pidana terorisme, Kami menyatakan bahwa banyak dari masyarakat yang menyatakan puas terhadap kinerja Densus 88 selama ini, karena densus 88 telah banyak berhasil menggagalkan berbagai aksi percobaan pelaku terorisme, oleh karena itu jangan ada lagi yang melakukan politisasi isu untuk melemahkan densus 88. (Red)