Oknum Polisi di Kota Pekalongan Diduga Lakukan Pungli Pembuatan SIM, Propam Mabes Polri Turun Tangan
Metronusantaranews.com, Kota Pekalongan, 2 Desember 2025 - Viral sebuah video yang mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum anggota Polri di SATPAS SIM Polres Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Video berdurasi 1 menit tersebut memperlihatkan secara gamblang adanya penerimaan uang dari pemohon SIM C di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam video yang viral sejak 1 Desember 2025 itu, oknum anggota Polri yang diketahui berinisial BRIPDA LM, diduga meminta biaya kepada seorang pemohon SIM C bernama FR sebesar Rp 650.000. Biaya tersebut lebih tinggi dari tarif normal, dengan janji bahwa FR akan langsung lulus dalam semua tahapan tes, termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan tes praktik.
FR kemudian diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran dan menunggu antrean foto. Benar saja, tanpa melalui proses tes yang seharusnya, SIM C milik FR langsung jadi.
Video ini kemudian menyebar luas di berbagai media sosial dan platform lainnya, memicu reaksi keras dari masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan larangan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pungli dalam proses pembuatan SIM. Kapolri juga telah mengeluarkan surat telegram (ST) Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri, yang menekankan agar tidak ada pungutan biaya apapun di luar tarif resmi dalam pelayanan penerbitan SIM.
Menanggapi video viral tersebut, Kepala Divisi Propam Mabes Polri melalui KOMPOL L. Habibi, menyatakan akan segera mengeluarkan Surat Perintah (Sprin) untuk menindak oknum anggota Polri yang terlibat.
Sementara itu, FR selaku pemohon SIM yang terlibat langsung dalam proses tersebut, telah dimintai keterangan oleh Propam Polres Pekalongan Kota.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik pungli yang masih terjadi dalam pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan SIM. Masyarakat berharap agar tindakan tegas dapat diambil terhadap oknum-oknum yang terlibat, serta adanya perbaikan sistem pelayanan agar lebih transparan dan akuntabel.
Sumber: Berdasarkan informasi yang diberikan dan video viral di TikTok (https://vt.tiktok.com/ZSfp6M3Je/)

Jabotabek
