Cegah Aksi Mafia BBM Ilegal, DPP PTBN Buat Lapdu ke Mabes Polri
Metrousantaranews.com | Tangerang -- Dalam membantu mengawal kebijakan dan pelaksanaan pemerintah di bidang Bahan bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan BBM JBKP, serta mengawasi pengendalian pengunaan BBM Pertalite di Kresek Kabupaten Tangerang, DPP PTBN membuat surat laporan pengaduan ke Mabes Polri di Jakarta, pada Senin 19 Desember 2022 lalu.
Hal tersebut dikatakan oleh pengurus DPP PTBN, Cipto, bahwa di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, adanya para Oknum oknum pengusaha nakal yang diduga menjadikan rumah sebagai lapak penimbunan dan penyelewengan BBM Pertalite, dengan dugaan modus mengisi BBM di beberapa SPBU di Kresek dan nantinya akan diperjual belikan, serta adanya keterlibatan oknum wartawan membekingi Bisnis tanpa izin tersebut.
Dalam keterangan Cipto yang diterima media ini, Jum'at (23/12/22). mengatakan " Ya, kami dari DPP PERKUMPULAN TRISULA BAKTI NUSANTARA, secara resmi membuat surat laporan pengaduan ke Mabes Polri dalam hal ini, Bapak Kabareskrim Polri, cq Dit Tipidter Bareskrim Polri, hari senin lalu, yaitu tanggal 19 Desember," kata Cipto.
Oleh karenanya, Kami sangat berharap dan menanti ketegasan dari pada Polri, untuk segera menindak lanjuti laporan pengaduan kami, untuk mencegah aksi Mafia BBM Ilegal di wilayah kami, serta menjerat oknum oknum pelaku usaha ilegal serta kroninya," tegas Cipto.
Lanjut Cipto menerangkan, pihak nya sudah lebih dulu memberikan informasi kepada Kapolres Tangerang Kota, Polsek setempat, namun sangat disayangkan, tidak ada tanggapan.
"Sebelum membuat Lapdu, Kami sudah memberikan informasi kepada Bapak Kapolres, Kapolsek, Kanit reskrim Polsek Kresek, tidak ditindaklanjuti, di abaikan, maka dari Itu kuat dugaan kami, Oknum Pengusaha BBM Ilegal ini kebal Hukum serta dapat perlindungan dari oknum tertentu," tutup Cipto.