METRONUSANTARANEWS.COM - Serui | Wakil Bupati Kepulauan Yapen Frans Sanadi, B.Sc S.Sos MBA hadir menyaksikan Realisasi Pembayaran Kompensasi dari 22 Unit Rumah atas Tanah 170,85 Ha oleh yang berlangsung di Kantor Kaca PT. SWPI, Rabu (23/03/2022)
Seusai penandatanganan, Wakil Bupati Kepulauan Yapen Frans Sanadi B.Sc S.sos MBA sebagai yang menyaksikan dalam sambutan menyampaikan "Selaku Pihak Pemerintah Daerah menyambut positif dan menyampaikan terima kasih kepada kedua belah pihak, dalam hal ini atas Kesepakatan bersama yang telah dibuat dan dapat ditindaklanjuti dan terealisasi."
Frans Sanadi melanjutkan "Kesepakatan ini diharapkan dapat dipegang teguh dan dilaksanakan oleh kedua belah pihak karena PT. SWPI telah melaksanakan kewajibannya dengan membayar kompensasi Tanah yang seluas 170,85 Ha dan Masyarakat Adat Woriasi telah menerima pembayaran atas kepemilikan hak wilayah ulayatnya sehingga tidak muncul masalah masalah yang tidak diinginkan dikemudian hari.
Dirinya juga berpesan wujud dari komitmen bersama terhadap kesepakatan hari ini yaitu adalah tidak melakukan aksi dan tindakan yang tidak terhormat yang secara langsung maupun dan tidak langsung sehingga dapat menggangu beroperasinya PT. SWPI.
"Marilah bersama sama menjaga perusahaan ini yang keberadaannya sangat membantu masyarakat dan pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan dan juga dapat menggerakkan produk perekonomian masyarakat serta pendapatan daerah." Tutup Frans Sanadi
Turut hadir menyaksikan Staf Ahli Bupati Ir. Edy Noca Mudumi, M.Si , Wakil Ketua II DPRD Fridolin Warkawani beserta Anggota DPRD Sulistiawati Rumbekwan dan Simson Aurai, Kepala Dinas Pariwisata Nicolas Imbiri, S.St Pi, dan Kepala Dinas Perikanan Daniel Reba, SE serta Tripika Yapen Timur.
Jurnalis :
Indra SFB