METRONUSANTARANEWS.COM - Yapen | Plt Sekretaris Daerah Kepulauan Yapen Erny Renny Tania, S.IP, dan Ketua DPRD Yohanis G. Raubaba, S.Sos., hadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua. Berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi, Jayapura (06/06/2022).
Moment ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen kembali berhasil mendapat predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tentunya raihan WTP ini, diberikan BPK RI perwakilan Papua terhadap Laporan Hasil Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Raihan WTP ini, merupakan yang ke-7 kalinya secara berturut-turut bagi Pemda Kabupaten Kepulauan Yapen sejak Tahun 2015.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Arjuna Sakir, dalam sambutannya menyampaikan "Penyerahan Hasil LKPD ini adalah kesepakatan bersama antara BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dengan DPRD se Provinsi Papua dengan tujuan untuk meningkatkan hubungan kerja lembaga dan mengaktifkan pelaksanaan tugas dan fungsi."
Lanjutnya Arjuna Sakir "BPK telah melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Merauke, Asmat dan Mappi TA 2021. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan Opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 dan kami serahkan kepada Ketua DPRD dan Bupati.
Menurutnya "hasil Pemantau tindak lanjut laporan per Semester II Tahun 2021 atas Rekomendasi BPK RI untuk laporan hasil tahun-tahun sebelumnya, dan untuk Kabupaten Kepulauan Yapen sendiri menujukan data dan informasi jumlah rekomendasi sebanyak 741 dan sebanyak 553 (74,63%) rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai Rekomendasi."
Dirinya juga berharap agar para Kepala Daerah segara melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan di masa mendatang semakin baik.
Kesempatan ini, Ketua DPRD Yohanis G. Raubaba, S.Sos menyampaikan "apresiasi atas kerja Pemerintah Daerah, adapun catatan dan rekomendasi dari BPK RI akan ditindaklanjuti oleh DPRD dan juga Kepala Daerah.
"Terima kasih kami ucapan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua baik Pejabat Struktural dan Fungsional atas kerjasama yang baik sehingga kami hari ini dapat menerima hasil Penilaian dikesempatan ini. Dan patutnya kita semua dapat mempertahan Predikat WTP ini pada masa-masa mendatang." Tutup Yohanis G. Raubaba, S.Sos.
Dalam kesempatan tersebut, ada Empat Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Papua menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Keempat tersebut diantaranya Pemda Kabupaten Kepulauan Yapen, Pemda Kabupaten Merauke, Pemda Kabupaten Asmat, dan Pemda Kabupaten Mappi.
Plt. Sekretaris Daerah Erny Renny Tania, S.IP, kala menerima penilaian WTP yang ke-7 ini, didampingi Ketua DPRD Kepulauan Yapen, Yohanes G. Raubaba, S.Sos dan Anggota DPRD Edward Norman Banua, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Perekonomian Ir. Edi N Mudumi, Tenaga Pakar Bupati Frans Tangke, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Yapen Klemens Mambrasar.
Editor : Mys Arafath