KOMITE NASIONAL ADVOKAT INDONESIA ANGKAT 66 ADVOKAT BARU DI PENGADILAN TINGGI BANDUNG

KOMITE NASIONAL ADVOKAT INDONESIA ANGKAT 66 ORANG ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT .

KOMITE NASIONAL ADVOKAT INDONESIA ANGKAT 66 ADVOKAT BARU DI PENGADILAN TINGGI BANDUNG
Advokat KNAI yang disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

METRO NUSANTARA ' BANDUNG - Pada tanggal 30 Oktober 2025 , Organisasi Advokat yang diprakarsai oleh Pablo Benua, B.M.P., S.H., M.H., yaitu “Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI)” Melaksanakan Penyumpahan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung Provinsi Jawa Barat.

Adapun pengangkatan advokat KNAI kali ini dilakukan sebanyak 66 orang Advokat yang telah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan telah Lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh KNAI itu sendiri .

Tampak 66 Advokat Baru yang didampingi oleh Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) KNAI diantaranya , Wakil Ketua Umum DPN , PARISMAN SIHALOHO, S.H., M.H., Wakil Sekretaris Jenderal DPN KNAI , SANTO NABABAN, S.H., Ketua Komisi Bidang Pendidikan dan Antar Lembaga , dan MOH. HASAN MERAH, S.H.

Wakil Sekretaris Jenderal DPN KNAI, SANTO NABABAN, S.H., menyebut , bahwa KNAI berkomitmen untuk membuat perubahan dalam profesi advokat yang saat ini telah mengalami penurunan kualitas .

“Instruksi ketum kami , Pablo Benua , Komitmen kami adalah mewujudkan perubahan di dunia advokat ini , terutama dalam mentalitas dan Adab advokat yang cenderung melemah” ucap Santo , saat ditemui di Pengadilan Tinggi Bandung (30/10/2025).

Santo pun menyebut bahwa penurunan kualitas didalam dunia advokat saat ini terjadi dikarenakan jumlah pertumbuhan organisasi advokat yang besar , akan tetapi tidak memiliki standarisasi dalam perekrutan advokat .

“Itu karena OA diindonesia bertumbuh terlalu banyak , tapi tanpa standarisasi dalam merekrut anggota , bahkan cenderung ugal-ugalan , ya jadinya banyak orang yang jadi advokat , akan tetapi tidak memiliki mentalitas dan kualitas yang maksimal” jelasnya .

Santo pun menambahkan, bahwa KNAI juga membuat program pendampingan dan bimbingan pasca advokat , yang mana setelah seseorang diangkat sebagai advokat , advokat tetap dibimbing secara maksimal .

“Ketum uda bikin program pendampingan dan bimbingan pasca advokat , yang mana setelah diangkat , advokat akan dibimbing dan diberdayakan secara maksimal, karena Ketum kami tidak mau rekrutmen advokat hanya sebatas ajang jualan PKPA yang hanya memperkaya segelintir orang, dan setelah seseorang diangkat jadi advokat , malah dibiarkan begitu saja, mohon maaf , ilmunya nanggung , pengalaman minim , dan klien gak ada , ya jadinya BAS yang didapat cuman jadi pajangan aja” tuturnya . 

Santo pun berharap KNAI akan menjadi wujud nyata pembaharuan organisasi advokat yang berkualitas dan modern .

“KNAI ini merupakan wujud nyata perubahan didunia advokat , dan pembaharuan dalam lingkungan organisasi advokat , dengan basis kualitas dan modernisasi yang mengikuti perkembangan Zaman” jelasnya .