Loloskan Aset Koruptor? Istri Tua Akh Amin Kritik Keras APH Sampang

Metro Nusantara News - Sampang, – Akh Amin, mantan Kepala Desa Baruh, terpidana kasus korupsi dana BLT DD Covid-19 tahun 2020–2021, dikenal cerdik dan lincah dalam menjalankan aksinya. Bahkan saat dirinya mendekam di jeruji besi, ia tetap tak patah arang dalam mengamankan aset-aset harta kekayaannya yang didapat selama menjabat. Aset tersebut pun diduga luput dari pantauan aparat penegak hukum (APH).
Fakta mencengangkan itu terungkap dalam sidang perdana perkara nomor: 129/Pid.B/2025/PN.Spg di Pengadilan Negeri Sampang, yang mengadili terdakwa Syamsiyah binti Achmad Hasan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Sampang, Indah Asry Pinatasari, SH, membacakan dakwaan dalam sidang tersebut.
Rindawati, pelapor sekaligus korban dalam perkara itu, tak lain adalah istri pertama dari Akh Amin. Ia merasa ditipu atas transaksi jual beli sebuah rumah di Kota Sampang yang dilakukan saat suaminya masih menjabat sebagai kepala desa. Di hadapan wartawan, ia dengan lantang menuding aparat penegak hukum Sampang tidak profesional dalam menangani perkara tersebut.
"Tolong lihat kondisi saya yang dirugikan hingga sekitar Rp650 juta. Harapan saya, Kajari Sampang bisa menjadi 'pengacara korban', bukan malah melakukan pertemuan tertutup dengan Santang dari pihak terdakwa, yang sejak awal penyidikan diduga sudah turut campur," ungkap Rindawati.
Ia mengaku melihat banyak kejanggalan sejak tahap penyidikan di Satreskrim Polres Sampang.
"Saya heran dengan penanganan kasus ini. Sampai perkara ini dilimpahkan ke tahap dua di Kejari Sampang, saya belum pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," lanjutnya.
Tak hanya itu, Rinda, sapaan akrabnya juga menuding adanya tindakan intimidasi terhadap dirinya dan anaknya, Nur Muhammad Hidayatullah, oleh oknum penyidik pembantu Unit PPA.
"Kami sempat ditekan agar sepakat melakukan 'deal-dealan' supaya kasus ini segera dinyatakan P-21. Itu sangat merugikan kami sebagai korban," jelasnya.