Dinas Pertanian OKU Timur Tertutup Soal Data Oplah, LSM Curiga Ada Permainan

Dinas Pertanian OKU Timur Tertutup Soal Data Oplah, LSM Curiga Ada Permainan

Metro Nusantara News - Oku Timur Metro Nusantara news– Ketua LSM LPI Tipikor Indonesia, Joni mengungkapkan adanya dugaan indikasi permainan dalam penyaluran dana pengelolaan program Olah Lahan (Oplah) dari Kementerian Pertanian untuk para petani penerima di Kabupaten OKU Timur. Dugaan itu mencuat setelah lembaganya berulang kali meminta data penerima ke Dinas Pertanian Kabupaten OKU Timur, namun tak pernah mendapat jawaban. 18/09/2025

Menurut Joni, LPI Tipikor Indonesia telah dua kali melayangkan surat resmi ke Dinas Pertanian OKU Timur untuk meminta transparansi terkait kelompok tani penerima dana Oplah. “Sampai hari ini tidak ada data yang diberikan. Padahal, publik berhak tahu siapa saja penerimanya,” tegasnya.

Kecurigaan semakin menguat setelah muncul pengakuan sejumlah warga di beberapa desa, seperti Desa Riang Bandung (Madang Suku I), Desa Surabaya (Madang Suku III), dan Desa Sukabumi (Cempaka). Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak pernah mengetahui detail bantuan tersebut.

“Kami tidak tahu bantuan dana Oplah itu berapa, bahkan bantuan apa saja di tahun 2024 dan 2025,” kata salah seorang warga. Pengakuan serupa disampaikan petani lainnya yang justru meminta masalah ini segera diusut tuntas.

“Kalau memang ada bantuan dana olah lahan, tolong diusut. Nak jelasnya tanya ke Gapoktan atau ke kantor Dinas Pertanian. Kami masyarakat tidak tahu,” imbuh warga lain.

Lebih jauh, mereka juga mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan bila benar ada penyelewengan dalam penyaluran dana tersebut. “Kami minta APH usut tuntas dana Oplah ini. Jangan sampai kami petani yang seharusnya menerima malah tidak tahu apa-apa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dana Oplah dari Kementerian Pertanian diberikan Rp 900 ribu per hektar yang dikirim langsung ke rekening Gapoktan atau Poktan. Sementara untuk program cetak sawah, pemerintah mengalokasikan bantuan hingga Rp 10 juta per hektar.

LSM menilai program ini rawan dimanfaatkan oleh oknum, apalagi tanpa adanya transparansi data penerima. Padahal, tujuan awal program yang digagas pemerintahan Prabowo-Gibran ini adalah untuk memperkuat swasembada pangan nasional.

Publik pun diingatkan untuk ikut mengawal jalannya program agar tepat sasaran. “Jangan sampai niat baik pemerintah berubah jadi ladang korupsi segelintir pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi,” tutup Joni .

Rilis: Tim Lsm Lpi Tipikor