DAHSYAT ! 92% ANGGOTA MENGAKUI RAYIE UTAMI SEBAGAI KETUA UMUM PERKUMPULAN ADVOCATEN INDONESIA.
Ternyata kepengurusan Rayie Utami, S.Sos., S.H., sebagai ketua umum Perkumpulan Advocaten Indonesia memiliki legitimasi dan diakui oleh lebih dari 90% Anggota .

METRO NUSANTARA ' JAKARTA - Proses transisi kepengurusan perkumpulan Advocaten Indonesia terus berjalan setelah ditetapkannya RAYIE UTAMI, S.Sos., S.H., sebagai Ketua Umum PAI dan SURYA H SARAGIH, S.E., S.H., M.H., sebagai Sekretaris Jenderal BPP PAI .
Ketua BPP Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Digitalisasi , Jefferson Hutagalung, S.H., M.H, menyebutkan bahwa Berdasarkan informasi Pangkalan Data Advokat Anggota Organisasi Perkumpulan Advocaten Indonesia , saat ini dari total keseluruhan anggota, Kepengurusan RAYIE UTAMI diakui lebih 90% Anggota.
“Sudah 92% anggota yang akui Rey Utami jadi Ketum , jadi sudah sah , ini datanya !” Ujar Jefferson (sambil menunjukan Data i Voting dan pernyataan sikap para anggota , 9 Juli 2025)
Jefferson pun menambahkan , bahwa proses pemungutan suara hingga rekapitulasi suara diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan digitalisasi Republik Indonesia.
“Prosesnya sudah jelas sah dan transparan , karena proses pemungutan suara hingga rekapitulasi , seluruh sistemnya diawasi oleh kementerian komdigi RI , dan sudah melalui uji kelayakan di Komdigi RI, jadi gak main-main” ungkapnya .
Jefferson pun mengajak agar anggota yang masih memiliki pendapat lain untuk bersatu dibawah kepemimpinan Rayie Utami .
“Udahlah , ayo semua rapatkan barisan , bersatu aja , jangan buat tingkah-tingkah aneh dan memalukan diluar sana , intinya fakta dan data yang berbicara” tegasnya
Sebelumnya diketahui , Rayie Utami terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia Periode tahun 2025-2030 melalui Rapat Dewan Pendiri dan Pengurus Badan Pimpinan Pusat yang kewenangannya disejajarkan dengan musyawarah nasional .
Junaidi, S.Sy., diberhentikan sebagai dewan pendiri Perkumpulan Advocaten Indonesia sejak tanggal 21 April 2025 oleh seluruh dewan pendiri Perkumpulan Advocaten Indonesia , dikarenakan adanya temuan dugaan sejumlah perbuatan Junaidi, S.Sy., yang berakibat berpotensi mencoreng nama PAI itu sendiri .