Buka Sosialisasi Di Mowewe, H. Sulwan Aboenawas Sebut Puluhan Miliar Dana Bergulir Eks PNPM-MP Masih Mengendap Dan Tidak Produktif
Metronusantaranews.com - Kolaka Timur - Pemerintah daerah kolaka timur melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa menggelar sosialisasi pembangunan kawasan perdesaan.
Pelaksanaan sosialisasi pembangunan kawasan perdesaan se-kabupaten kolaka timur dilaksanakan di pelataran rumah jabatan camat mowewe, rabu (18/5/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj Bupati Kolaka Timur, Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si, dan dihadiri oleh Pj Sekda Kolaka timur, Sawal Sarifudin, S.Sos., M.AP, para pimpinan OPD, tenaga ahli kawasan dan P3MD, para camat, para kepala desa, pendamping desa, ketua BUMDes Se-Kolaka Timur serta pengurus UPK dan BKAD Eks PNPM-MP.
Pj Bupati Kolaka Timur mengatakan dihadapan para undangan bahwa pembangunan kawasan perdesaan merupakan pembangunan yang dilaksanakan dalam upaya u tuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisifatif sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 tentang desa.
Ia juga mengatakan pembangunan kawasan memiliki tujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan dengan memprioritaskan pengembangan potensi dan pemecahan masalah kawasan perdesaan.
"Adapun penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan meliputi pengusulan kawasan perdesaan, penetapan kawasan perdesaan dan perencanaan kawasan desa" ungkapnya
Sulwan begitu sapaan akrabnya menegaskan kepada para kepala desa se-kabupaten kolaka timur agar dapat membentuk kawasan perdesaan dengan melihat potensi desa masjng-masing sesuai permendes no 5 tahun 2016 tentang pembentukan kawasan desa.
Ia juga menyampaikan kepada para pihak terkait, bahwa sesuai dengan amanat PP nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes dan permendes nomor 15 tahun 2021 tentang tata cara pembentukan pengelolaan kegiatan DBM Eks PNPM-MP menjadi BUMDes bersama.
"Di kolaka timur aset dana bergulir eks PNPM ini masih puluhan miliar yang mengendap dan tidak produktif baik di masyarakat, kelompok peminjam maupun di penguris UPK" ujarnya
Untik itu, ia menghimbau kepada instansi terkait dalam hak ini dinas PMD dan ispektorat agar tetap ,engawal proses transformasi ini sehingga dana peninggalan eks PNPM, dapat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat dan menjaga penyelewengan dana tersebut.
Diketahui, pemda koltim telah mengeluarkan peraturan bupati lolaka timur nomor 4 tahun 2020 tentang pengembangan kawasan kepada kepala desa se kabupaten kolaka timur dengan melihat potensi desa.
Laporan : Helni Setyawan