DI DUGA KONSULTAN PENGAWAS JALAN CINTA MULYA-KARYA MULYA SARI BESERTA PENGAWAS UPTD PUPR CANDIPURO KONGKALIKONG DENGAN PIHAK KONTRAKTOR
Lampung selatan,- metronusantaranews.com - Setelah di beritakan sebelum nya bahwa ada dugaan indikasi tindak pidana korupsi di kegiatan peningkatan ruas jalan cinta mulya-karya mulya sari kecamatan Candipuro kabupaten Lampung selatan yang menggunakan dana APBD LAMSEL TA 2022 senilai Rp 2.785.891.853,53 yang di kerjakan oleh CV.AGHA KONSTRUKSI.
Pemberitaan ini muncul di sebuah media bahwa konsultan pengawas EG dan dan di dampingi oleh SG sebagai pengawas dari uptd kecamatan Candipuro mengatakan bahwa kegiatan peningkatan jalan tersebut sudah sesuai spesifikasi menurut EG sebagai konsultan pengawas pekerjaan tersebut pengukuran telah dilakukan mulai dari LC serta rigid pavement dari dua item itu EG merinci,ketebalan LC di ketahui 10 cm, dan lebar 4,5 meter, lalu ketebalan RV diketahui 25 cm dan lebar 4 meter.setelah di ukur kedua item tersebut sesuai dengan volume yang ada di surat perintah kerja SPK.
Mengetahui pernyataan EG selaku konsultan pengawas jalan cinta Mulya -karya Mulya sari tersebut ROHMANSYAH selaku wakil ketua komite wartawan Indonesia (KWI) LAM-SEL hanya tersenyum saja,,menurutnya apa yang di sampaikan konsultan pengawas itu sah sah saja.
" itu sudah biasa seorang konsultan atau pengawas berbicara seperti itu,dan itu saya anggap sebagai pembelaan terhadap oknum oknum kontraktor yang di duga nakal,mungkin dia kalau dia tidak bicara seperti itu,gajih nya sedikit,atau bisa tidak di pakai lagi kedepannya,soal ketebalan,kalau ketebalan itu bisa bervariasi di situkan pihak perusahaan apakah tidak ada ukuran bahan adukan,,kalau adukan itu lebih sangat banyak air nya mungkin penyusutan itu bisa bervariasi,"terangnya
"Masalah kelebaran yang di duga kurang dari 4 meter apakah itu juga termasuk penyusutan? Saya cukup tersenyum dengan pernyataan pihak konsultan pengawas di salah satu media,yang pastinya seketika perjaan tersebut selesai serah terima pertama atau PHO kami KWI dan beberapa LSM akan membuat surat laporan ke pihak kejaksaan tinggi Lampung," pungkasnya. (Jaja)