Galian C Tanah Merah Di Desa pengarengan Kec. Rajeg Lintas kemiri Diduga Belum Dapat izin dan intansi terkait belum ada tindakan ada apa..??

Galian C Tanah Merah Di Desa pengarengan Kec. Rajeg Lintas kemiri Diduga Belum Dapat izin dan intansi terkait belum ada tindakan ada apa..??
Galian C Tanah Merah Di Desa pengarengan Kec. Rajeg Lintas kemiri Diduga Belum Dapat izin dan intansi terkait belum ada tindakan ada apa..??
Metronusantaranews.com | TANGERANG – Pengupasan tanah merah, yang lebih dikenal dengan Galian C di wilayah desa pengarengan Kecamatan Rajeg Kab. Tangerang, yang melintas di jalur wilayah desa kemiri kec kemiri dan pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut. Karena dinilai dapat merugikan masyarakat pengguna jalan apalagi saat hujan turun," Sabtu 17/12/22   Kepala desa pengarengan saat di kompirmasi melalui via whtsaf mengatakan, belum ada yang datang pihak yang punya galian tersebut ke kantor desa. Nanti tunggu hari Senin Kami pihak desa akan menyetop proyek galian tersebut," ujar kepala desa pengarengan   Camat kemiri Hadiyanto saat di kompirmasi di mintai keterangan terkait galian tersebut karna lintas kemiri jawab camat *Tidak ada ijin* tegas camat Hadiyanto," ujarnya     Dian permana biasa di sapa donal dari ALIANSI INDONESIA kabupaten tangerang angkat bicara adanya proyek galian, bahwa galian C tersebut diduga kuat belum memiliki izin alias ilegal. “kepada media menyampaikan, bahwa pihaknya menyayangkan kegiatan galian C tanah merah itu beroperasi tanpa izin. Dan kepala desa pengarengan sampai saat ini belum ada tindakan hanya ngomong saja mau di tutup," lanjut Donal   “Ini termasuk unsur pembangkangan dan mengangkangi Peraturan Daerah (Perda), karena jelas-jelas untuk perizinan galian C dan galian tambang lainnya yang sejenis untuk Kab. Tangerang, tidak pernah mengeluarkan izinnya, karena yang mengeluarkan izin itu, adalah kewenangan Dinas terkait Provinsi,” tegasnya.   Hotib selaku wakil ketua FKDM ( forum kewaspadaan dini masyarakt ) kec. Kemiri meminta instansi terkait agar segera respek secepatnya, dan tanggap terhadap keluhan masyarakat, karena hal itu menyangkut nyawa manusia. Jangan sampai setelah ada korban barulah pihak terkait eksen ke lapangan dan menindak.   "Namun sampai saat ini kepala desa kemiri dan instansi terkait belum ambil tindakan terkait galian C, yang lintas kemiri sampai saat ini berjalan," ujarnya   (Red/tim)