Kab Tangerang || Telah dilaksanakan Kegiatan Pertemuan terkait Penutupan PT. Tuntex Garment Indonesia antara Manajemen PT. Tuntex GI dengan Tim Kemenaker RI, Disnaker Kab. Tangerang, BPJS Ketenagakerjaan Banten dan Kab. Tangerang bertempat di Ruang Rapat PT. Tuntex Garment Indonesia yang beralamat Jl. Raya Serang Km. 18,8 Desa Bojong Kec. Cikupa Kab. Tangerang, Kamis (06/04/2023)
Hadir dalam giat tersebut yaitu, Adie Rochmanto Pandiangan (Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki), Retno Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Menaker), Rusdiansyah Tohir (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Banten), Rudi Hartono (Kadis Tenaga Kerja Kab. Tangerang), IPTU Indro Susilo (Kanit 2 IK Resta Tangerang), IPDA Syaiful Rusdiansyah, SH (Kanit IK Polsek Cikupa), BPJS Ketenagakerjaan RI, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kab. Tangerang, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Prov. Banten Nurdin (HRD Leader PT. Tuntex GI), Aliyudin (Ketua PUK TSK SPSI PT. Tuntex GI), Murwaningsih (Ketua PUK SPTP PT. Tuntex GI).
H. Nurdin (HRD PT. Tuntex GI) menyampakan, Terima kasih kehadirannya hari ini di PT. Tuntex Garment Indonesia.
Kami berusaha bersinergi dengan pihak terkait dikarenakan kondisi kami begini saat ini. Pada saat ini Kami sedang persiapan pembayaran Pesangon terakhir bekerja tanggal 31 Maret 2023 dan rencana THR dibayarkan tanggal 13 April 2023 dan untuk gantungan Gaji akan dibayarkan tanggal 20 April 2023 Untuk Pesangon dimaksimalkan tanggal 19 April 2023.
"Proses segala sesuatu yang sedang dijalankan terkait BPJS Kesehatan dll yang menjadi kewajiban kami, kami sedang berusaha. Kita ada 2 (Serikat) yakni SPSI dan SPTP," Ucap H. Nurdin
Simon (Tim PT. Tuntex Group) menyampaikan mohon maaf pada karyawan Pt Tuntex di Indonesia, sudah 30 Tahun dan sudah menjadi keluarga terkait itu Kami juga turut sedih namun Kondisi saat ini sangat terpaksa untuk dilakukan Penutupan.
Semua Hak Karyawan dan Kewajiban Perusahaan akan kami berikan semua dan itu berdasarkan dengan perwakilan Karyawan, Ucap Nya
Sementara Ibu Retno Pratiwi (Dirut Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker), Secara prinsip dari Ketenagakerajan tidak ada masalah dikarenakan sudah sepakat dengan Karyawan terkait Penutupan PT. Tuntex GI.
"Salah satu Syarat adanya JKP yakni adanya perjanjian kerjasama di PHI, Dari 1163 Karyawan yang mendapat JKP sebanyak 1108, Kata Bu Retno P.
Rudi Hartono M.T (Kadisnaker Kab. Tangerang), Kami dapat membantu mengajukan pencatatan ke Kami.
Terkait kejadian ini ada di Kab. Tangerang dan Kami juga menyiapkan pelatihan-pelatihan berbasis industri dan wirausaha, mudah mudahan menjadi pilihan dapat bekerja kembali.
"Kami juga turut prihatin karena Tuntex ini sudah berjalan puluhan tahun dan selama produksi berjalan harmonis dan hanya satu masalah ketenagakerjaan, Kata Kadisnaker.
Ibu Ibkar Saloma (Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kab. Tangerang), Terkait JKP salah satu syarat adanya perjanjian kerjasama di PHI.
Terkait berkas sudah masuk di Kami dan kami akan usahakan secepatnya. Sebelum PHK sudah ada kesepakatan bipartide dan itu sudah clear and clean," Ucap Nya.
Rusdiansyah Tohir (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Banten), Kita harapkan dengan kondisi ini bisa terselamatkan apakah ada investasi baru. Sehingga Kami dapat menjaga kondusifitas Industri di wilayah Banten.
"Kalau tidak ada strategi yakni Industri Padat Karya Textile dan dan Alas Kaki. Sekali lagi kami mau tahu apa permasalahan PT. Tuntex ditutup, Ungkap Nya.
Murwaningsih (Ketua PUK SPTP PT. Tuntex GI), yang mendampingi karyawan mengatakan.
"Saya disini merupakan Serikat Independen dan tergabung dalam Aliansi Serikat Tangerang Raya. Harapan Kami mendampingi teman teman Karyawan terkait JP maupun JKP,Kata Nya.
Lebih lanjut, "Mudah mudahan saat dijalannya tidak ada kendala lagi. Karena sebelumnya ditempatvlain mendapatkan kesukitan namun dengan adanya kehadiran Bapak dan Ibu yang hadir Harapan Kami perusahaan tidak selesai disini dan dapat buka kembali. Selama ini kami tidak ada perselisihan dengan Manajemen Perusahaan dan kami selalu dapat bekerja sama yang baik," Tutup Nya.
Aliyudin (Ketua PUK TSK SPSI PT. Tuntex GI, menyampaikan, Selama 30 Tahun tidak ada permasalahan dan cukup diselesaikan secara Musyawarah.
"Terimakasih kepada pihak - pihak terkait dan aparat Kepolisian yang selalu mengawal kegiatan kami. Terkait JKP ada permasalahan namun sudah clear. Sampaikan Pak Simon kepada Manajemen," Kata Aliyudin.
Sementara dari pihak Polsek Cikupa yang wakili IPTU Indro Susilo (Kanit 2 IK Resta Tangerang), Kami disini hanya sebagai Harkamtibmas semoga dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kesepakatan tanggal 15 Maret 2023 kemarin.
"Saya juga berterima kasih dengan pihak Serikat maupun Manajemen Karyawan yang mudah dilakukan koordinasi. Semoga pelaksanaan pembayaran dapat berjalan aman dan lancar," Kata Ipda Indro Susilo.
Dengan adanya pertemuan dari barbagai pihak terkait penutupan Manajemen PT Tuntex Garment Indonesia dan Serikat Pekerja/Pekerja telah sepakat, melalui perjanjian bersama PHK per tanggal 31 Maret 2023 dikarenakan demand dari pasar Eropa dan Amerika yang yang menurun.
Manajemen PT Tuntex Garment Indonesia akan memenuhi hak-hak pekerja berupa pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya 2023.
Pelaksanaan pemberian manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dilaksanakan olehb BPJS Ketenagakerjaan dan dipantau oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Serikat Pekerja FPSI dan SPTP akan difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kab Tangerang dan Dinas Perindag Provinsi Banten untuk dipertemukan dengan Asosiasi API Banten untuk menjembatani tenaga kerja yang terdampak PHK.
Terhadap pekerja yang terdampak PHK akan diusulkan untuk mendapatkan fasilitasi pelatihan bersama-sama oleh Kementerian Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.
Terhadap asset PT Tuntex Garment Indonesia akan menunggu keputusan dari manajemen pusat PT Tuntex Garment Indonesia.
Humas Polsek Cikupa