Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Dr. Bustani Raih Penghargaan dari Kanwil Ditjenpas Aceh

MetroNusantaraNews.com, Aceh Utara – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Kepolisian Resor Aceh Utara. Kali ini, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Aceh 1. Yan Rusmanto, Bc.IP., S.Sos., M.Si., atas dedikasi dan kontribusinya dalam pengungkapan kasus senjata api ilegal serta peran aktif dalam upaya menggagalkan pelarian narapidana di Lapas Kelas II A Lhoksukon.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas kinerja luar biasa AKP Dr. Bustani beserta jajarannya yang telah menunjukkan sinergitas nyata antara aparat penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan. Kerja sama lintas sektor ini menjadi bukti bahwa keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik melalui koordinasi yang solid.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Kanwil Ditjenpas Aceh 1. Yan Rusmanto, Bc.IP., S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan Polres Aceh Utara, khususnya Satuan Reserse Kriminal, telah membantu memperkuat sistem keamanan dan mencegah potensi gangguan yang dapat mengancam ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi ini dianggap sebagai contoh yang patut ditiru oleh daerah lain di Aceh.
Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani dalam keterangannya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menyebutkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh anggota tim Reskrim yang selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan ini bukan hanya milik saya, tetapi milik seluruh anggota Reskrim Polres Aceh Utara. Mereka telah bekerja siang dan malam menjaga keamanan masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan rasa aman di tengah-tengah warga,” ujar AKP Dr. Bustani.
Beliau menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II A Lhoksukon selama ini berjalan sangat baik, khususnya dalam deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Langkah cepat dan kerja sama yang baik menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan pelarian narapidana yang sempat direncanakan oleh sejumlah warga binaan.
Kasus pengungkapan senjata api ilegal yang berhasil diungkap oleh jajaran Reskrim Polres Aceh Utara juga mendapat perhatian publik. Tindakan tegas tersebut dinilai berhasil menekan peredaran senjata ilegal yang berpotensi digunakan dalam tindak kejahatan maupun mengancam stabilitas keamanan daerah.
Sementara itu, pihak Kanwil Ditjenpas Aceh menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Aceh Utara, terutama kepada AKP Dr. Bustani, yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung upaya pembinaan keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Pihaknya berharap sinergi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.
Selain sebagai wujud penghargaan, penyerahan piagam dari Kanwil Ditjenpas Aceh tersebut juga menjadi dorongan moral bagi seluruh jajaran penegak hukum agar terus bekerja dengan integritas dan keikhlasan. Kolaborasi yang kuat antara Pemasyarakatan dan Kepolisian diyakini mampu menciptakan sistem keamanan terpadu di wilayah hukum Aceh Utara.
Dengan diraihnya penghargaan ini, AKP Dr. Bustani berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Aceh Utara untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga kamtibmas, serta memperkuat sinergitas antarinstansi demi mewujudkan Aceh yang aman dan tertib.(FAHRID)