Generasi Muda Dalam Ancaman Narkoba, Ketua DPC Granat Rusman Efendi Berikan Penyuluhan Kepada Siswa SMA
metronusantaranews.com -- Lampung Selatan – Ketua DPC GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Lampung Selatan, Rusman Efendi SH.MH sangat prihatin atas semakin bertambah dan mejalarnya peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkoba, Sabtu, (16/04/2022).
“Pasalnya: Saat ini di tengah-tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Lampung Selatan dan kota kalianda sekitarnya, berdasarkan hasil investigasi yang sudah kita lakukan penggunaan serta peredarannya sudah sangat masif dan terstruktur (Sistem Jaringan) mulai dari perkotaan bahkan sampai ke pelosok dusun- dusun.
Menurut Ketua DPC GRANAT ( Gerakan Nasional Anti Narkotik ) Lampung Selatan Rusman Efendi, SH, MH, hal ini disebabkan beberapa paktor diantaranya :
DPC GRANAT
Rusman Efendi, SH.MH, saat menyampaikan penyuluhan bahayanya Narkoba pada Murid SMA
1.Ketidak tahuan masyrakat ttg bahayanya narkoba, khususnya anak -anak sehingga berawal dari coba – coba lalu keterusan hingga terjerumus.
2.Kurangnya keperdulian orang tua, keluarga, lingkungan dalam menjaga,mengawasi serta mengamankan diri dari acaman narkoba (terkesan abai dan cuek).
3.Keterbatasan tenaga penegak hukum kita untuk menangani pembrantasan Narkoba.
DPC GRANAT
Rusman Efendi. SH.MH, saat memberkan penyuluhan terhadap murid SMP tentang Bahayanya Narkoba.
4.Keterbatasan anggaran negara dalam pengalokasian dana untuk penanganan Narkoba.
5.Luasnya wilayah dan daerah Lampung Selatan sebagai pintu keluar- masuk peredaran Narkoba antar pulau Jawa dan Sumatera.
6.Bisnis narkoba sangat menjanjikan keuntungan uang yang sangat besar.
7.Hukuman ringan bagi pengedar (tidak ada efek jera) hal ini diperburuk juga dengan keterlibatan para oknum aparat penegak hukum kita yang menjadi pemakai, pengedar dan beking.
DCP GRANAT
Rusman Efendi, SH.MH, saat memberikan penyuluhan terhadap para Mahasiswa tentang bahayanya Narkoba
bahkan tidak jarang di temukan dalam penjara justru jadi tempat transaksi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba dalam mensikapi hal ini, GRANAT Lampung Selatan melakukan tindakan pencegahan berupa progam aksi penyuluhan tentang bahayanya peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba .
DPC GRANAT rutin melakukan penyuluhan di lembaga pendidikan mulai dari tingkat SMP, SMA, Perguruan Tinggi serta langsung ke tengah – tengah masyrakat umum yang ada di desa- desa dan kecamatan yang ada di kabupaten Lampung Selatan.
DPC GRANAT berharap hal ini harus dilakukan secara bersama – bersama oleh seluruh komponen dan lapisan masyrakat baik lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah untuk melawan kejahatan Narkoba yang dinyatakan negara sebagai kejahatan LUAR BIASA.
Kejahatan Narkoba ini bisa menyebabkan manusia kehilangan masa depan, rusak secara Kesehatan dan rusak secara Mental, dari data yang bersumber dari BNN pusat di Indonesia, orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba bisa mencapai 50 orang per hari meninggal,
Lebih buruk lagi bisa menyebabkan lost generasi bangsa.
DPC GRANAT Lampung Selatan berharap penerapan hukuman dan sanksi berat bagi pengedar dan HUKUMAN MATI bagi bandar narkoba oleh aparat penegak hukum tidak setengah hati serta himbauan kepada masyarakat yang sudah tercandu dan menggunakan kiranya bisa segra dilakukan Rehabilitasi pengobatan di rumah sakit BNN secara Gratis dan GRANAT siap untuk mempasilitasi.
(JJ/RS)