Jurnalis Recoomtv Dilarang Meliput Kegiatan K3S Se-Kecamatan Jati Agung di SDN 03 Jati Mulyo
Lampung Selatan, Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung Diduga melarang jurnalis Recoomtv Lampung meliput saat ada kegiatan K3S bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, Minggu 21 Januari 2024.
Bertempatan di SDN.3 kegiatan Rapat Koordinasi K3S yang dilaksanakan bersama Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh Kepala Sekolah yang ada di Kecamatan Jati Agung guna memberi arahan agar administrasi tertib terkait penggunaan Dana Oprasional Sekolah (BOS) .
Untuk diketahui, Berawal saat kru Recoomtv Lampung mengunjungi Sekolah tersebut untuk meliput kegiatan tersebut sekaligus menawarkan prodak yang sekiranya bisa bermanfaat untuk Sekolah.
anggota K3S yang ikut hadir dalam acara tersebut di tanya Edy jurnalis Recoomtv Lampung soal siapa saja yang menghadiri rapat, dia mengatakan dalam kegiatan ini yang dihadiri oleh Pak Kadis dan Kabid.
“iya mas kebetulan bertempatan di SDN 3 jati Mulyo, coba mas temuin dulu kepsek SDN 3 jati Mulyo nya dulu.” ujarnya saat ditanya
Selang beberapa menit, Anna Maryana S.Pd selaku Kepala Sekolah menghampiri Edy dengan nada keras mau apa kamu kesini ?
Edy pun menjawab untuk meminta izin agar bisa mewawancarai Kepala Sekolah tersebut.
Namun, lagi – lagi Kepala Sekolah menjawab seolah tidak ada sopan santun dan etika.
“mau apa sih sebenernya kamu ini ? saya yang malu dengan pihak Dinas loh” cetusnya sambil marah dengan nada tinggi
Dalam hal ini, Edy jurnalis Recoomtv Lampung menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait kegiatan tersebut berikut etika Kepala Sekolah SDN 3 jati mulyo dengan pihak Dinas terkait.
(Tim)