Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Yapen Zakarias Sanuari Ambil Langkah Strategis Selesaikan Masalah SD Negeri Kawipi"

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Yapen Zakarias Sanuari Ambil Langkah Strategis Selesaikan Masalah SD Negeri Kawipi"
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Yapen Zakarias Sanuari Ambil Langkah Strategis Selesaikan Masalah SD Negeri Kawipi"
Metronusantaranews -Yapen  | Terkait dengan tidak berjalannya Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SD Negeri Kawipi Distrik Kepulauan Ambai yang sempat disoroti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen saat diwawancara memberikan keterangan dan optimis, segera menyelesaikan persoalan tersebut. Selasa, 01/02/2022. Saat dimintai tanggapan dalam wawancara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen Zakarias Sanuari menjelaskan : “Kami sudah turun kesana, dan KBM SD Negeri Kawipi tidak berjalan baik, hal ini disebabkan karena Kepala Sekolahnya tidak melaksanakan tugas dengan baik ditambah dengan kekurangan Tenaga Guru.” Kekurangan Tenaga Guru bukan hanya terjadi di SD Negeri Kawipi saja tetapi hampir di kebanyakan SD se-Kabupaten Kepulauan Yapen. Dimana Idealnya satu SD yang 6 rombel harus ada 9 orang Guru yang terdiri dari 6 Guru Kelas, 1 Guru Agama, 1 Guru Olahraga, dan 1 Kepala Sekolah. Zakarias Sanuari melanjutkan : “Selain itu, Pemerintah Daerah juga memperbantukan Guru PNS kepada Sekolah-sekolah Swasta sementara dalam formasi rekrutmen Tenaga Guru, Sekolah Swasta tidak diberikan formasinya oleh Pemerintah Pusat.” Dirinya menambahkan bahwa sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen, langkah strategis akan saya kerjakan : Pertama Dinas akan melakukan Pergantian Kepala Sekolah dalam waktu dekat bagi yang tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga diharapkan dapat bertanggungjawab menjalankan proses belajar mengajar terutama menuntaskan Baca, Tulis, dan Hitung (Calistun) Kedua, Dinas akan menempatkan Guru-guru yang baru lulus seleksi PPPK sesuai formasi yang mereka pilih. Untuk Formasi Guru PPPK Tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Yapen, kita dapat 362 kuota Formasi Guru PPPK, tetapi yang daftar untuk ikut seleksi hanya 153 orang. Dari 153 peserta seleksi tersebut, yang lulus Tahap I dan II hanya 98 orang yg terdiri atas : Guru SMP 50 orang dan Guru SD 48 orang. Ketiga, Guru Kontrak yang diangkat oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen sebanyak 100 orang yang terdiri dari Guru SMP 50 orang dan Guru SD 50 orang. Dari dua cara pengadaan Tenaga Guru tersebut, kita berharap sekolah-sekolah dapat berjalan dengan baik, walaupun sebenarnya kita masih kekurangan banyak Tenaga Guru yang kalau kita hitung masih kurang 700 orang Guru. Saya yakin kekurangan Tenaga Guru akan secara bertahap disiapkan Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen, tentunya sesuai kemampuan Dana yang tersedia. Harapan saya, “Kepala Sekolah dan Guru harus bekerja dengan hati untuk mencerdaskan Putra-putri kita di Kabupaten ini. Selain itu, masyarakat juga saya berharap memberikan dukungan terhadap Kepala Sekolah dan Guru agar mereka nyaman bekerja untuk mengajar anak-anak kita baik, PAUD, SD, SMP, maupun SMA/SMA.” tutup Zakarias Sanuari Jurnalis : Sartika Paramitha