METRONUSANTARANEWS.COM. YAPEN | Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar, S.Sos, Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 185 Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) terpilih Periode 2022-2028. Pelantikan yang dilaksanakan di GOR SWPI Dawai, Kamis 14 Juli 2022, selain dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bamuskan terpilih juga dihadiri secara langsung oleh para Kepala Distrik dan Kepala Kampung.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Yapen No. 277 Tahun 2022, Bupati Tonny Tesar, S.Sos secara resmi melantik 55 Bamuskam dari 11 Kampung seDistrik Teluk Ampimoi, 55 Bamuskam dari 11 Kampung seDistrik Yapen Timur, 40 Bamuskam dari 8 Kampung seDistrik Raimbawi dan 35 Bamuskam dari 7 Kampung seDistrik Pulau Kurudu.
Bupati Dua Periode ini, dalam sambutannya mengatakan, Bahwa pelantikan Bamuskam dilaksanakan secara demokratis dan memiliki peranan yang strategis. "saya mengajak semua masyarakat Distrik Teluk Ampimoi, Yapen Timur, Raimbawi dan Pulau Kurudu untuk mendukung, menyikapi pelantikan hari ini dengan lapang dada dan hati yang bijaksana, jangan ada lagi ketidakpuasan karena berbeda pilihan."
Karena itu dalam kesempatan pelantikan tersebut Bupati Tonny Tesar menekankan agar Bamuskam yang terpilih dapat melaksanakan tugas dan menjalankannperannya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
"Karena terpilihanya saudara secara demokratis merupakan amanah dari masyarakat kampung yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian." ucapnya
Bupati Tonny Tesar, S.Sos meminta Bamuskam yang baru dilantik untuk memperhatikan serta mewujudkan beberapa hal sebagai berikut, :
Pertama, laksanakan kewenangan, tugas dan fungsi sesuai ketentuan Permendagri No. 110 Tahun 2016, yaitu membahas, menindaklanjuti, dan menyepakati rancangan Peraturan Kampung bersama Kepala Kampung termasuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).
Kedua, Bamuskam harus membangun hubungan kerja, menciptakan hubungan harmonis antara Bamuskam, Kepala Kampung dan semua elemen masyarakat. Serta koordinasi dengan Pemerintah Di Tingkat Distrik.
Ketiga, Bamuskam sebagai wadah menampung dan menyerap aspirasi masyarakat kampung, maka personal Bamuskam harus menunjukkan perilaku yang baik, jujur, adil dan bijaksana.
Keempat, Dana Kampung. Bamuskam harus pro aktif, mengontrol dan mengawasi pengelolaan dana Kampung sesuai ketentuan perundang-undangan
Kelima, Tahun 2024 mendatang, kita akan melaksanakan pesta demokrasi, Pemilihan Presiden, Legislatif dan Kepala Daerah. Saya ingatkan kepada Bamuskam serta aparatur pemerintah kampung untuk menjaga Netralitas.
Bupati juga mengingatkan Kepala Kampung untuk cermat, bijak, transparansi dan akuntabilitas dalam memanfaatkan Dana Kampung, sehingga tidak berurusan dengan Pihak Kepolisian, Kejaksaan dan berakhir di Pengadilan. Dana Kampung harus dipergunakan sesuai perundang-undangan dan diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat serta kemajuan pembangunan di Kampung.
"Untuk Saudara-saudara Ketua dan Anggota Bamuskam yang barusan dilantik Selamat Bekerja, Tuhan menyertai dan memberkati semuanya dalam tugas dan pelayanan kita di masing-masing Kampung." tutup Tonny Tesar
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Tonny Tesar S.Sos., didampingi Plt. Sekda Erny R. Tania,S.IP., Wakil Ketua II DPRD Fridolin Warkawani, Staf Ahli Bupati Ir. Edi Noca Mudumi, Assisten II Setda Oktovianus Ayorbaba,SE., S.Sos. M.Si., Kadis Pendidikan Drs. Zakarias Sanuari, MM., Kepala DPMPK Jan Lermatan, S.Stp., Kadis Kominfo Wellem Zaman Bonai, S.Sos., Kadis Perikanan Daniel Reba, S.E.
Turut hadir Kadistrik Teluk Ampimoi, Kadistrik Yapen Timur, Kadistrik Raimbawi, Kadistrik Pulau Kurudu Serta Kepala-Kepala Kampung.
Editor : mahyus_arafath