Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba Diperiksa Divpropam Mabes Polri

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba Diperiksa Divpropam Mabes Polri

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh - Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Menyikapi kondisi tersebut, Kapolda Aceh bergerak cepat dengan menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh guna memastikan roda organisasi dan pelayanan kepolisian tetap berjalan tanpa hambatan.

"Karena jabatan Kapolresta untuk sementara kosong, Kapolda Aceh telah menunjuk Kabid TIK Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh," ujar Joko Krisdiyanto, Kamis (6/8/2026).

Joko menegaskan, penunjukan Plt merupakan langkah cepat Polda Aceh agar stabilitas organisasi tetap terjaga serta seluruh pelayanan kepada masyarakat terus berlangsung secara normal, profesional, dan optimal.

Ia kembali menegaskan bahwa penunjukan tersebut dilakukan karena Kapolresta Banda Aceh definitif sedang menjalani proses pemeriksaan di Mabes Polri.

Namun demikian, Joko menegaskan pihaknya belum dapat mengungkap materi maupun substansi pemeriksaan karena seluruh proses penanganannya berada di bawah kewenangan Mabes Polri.

"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, untuk saat ini kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan terhadap Kapolresta maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," tegasnya.

Polda Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menggiring opini maupun berspekulasi terkait proses yang sedang berlangsung. Publik diminta menghormati mekanisme hukum dan disiplin internal Polri serta menunggu hasil resmi yang akan disampaikan Mabes Polri.

"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri," pungkas Joko.(FAHRID) Kaperwil Aceh