Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa UMKM Kecamatan Cibungbulang Terlindungi BPJamsostek
Bogor....BPJS Ketenagakerjaan Bogor Leuwiliang menggandeng Garda Transfumi Kabupaten Bogor untuk mensosialisasikan pembuatan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kecamatan Cibungbulang yang disampaikan oleh Dr. Masruroh, S.Ag., M.Pd. Harapannya dengan disosialisasikan terkait NIB dan Sertifikasi Halal agar pelaku UMKM bisa naik kelas.(15/11/23)
Camat Cibungbulang Bapak Agung Surachman Ali, S.STP., M.M.dalam sambutannya mengatakan, Pelaku UMKM tidak hanya sebatas menjalankan usaha, tetapi harus paham terkait keselamatan kerja dan kesehatan produknya.
Sekarang tidak hanya pabrik atau orang yang bekerja di perusahaan saja yang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi seluruh pekerja baik formal maupun informal termasuk pelaku UMKM bisa menjadi peserta dan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, ucapnya.
M.Syahrial Firman Kepala Cabang BPJS dalam sambutanya menyampaikan, pelaku UMKM tidak hanya sebatas melakukan usaha tapi harus diberikan pahaman keselamatan kerja, manfaat bpjs ketenagakerjaan ga (JKK, JKM, JHT) dan poin terkait antusiasme pelaku umkm kecamatan cibungbulang untuk mendaftar menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.
Selain itu juga harus mempunyai BPJS ketenagakerjaan karena banyak manfaatnya, tuturnya.
Dr. Masruroh, S.Ag., M.Pd dari Kementerian Agama menambahkan, bagaimana UMKM agar bisa naik kelas, ya harus berinovasi, merubah recehan menjadi milyaran.
Dengan membuat NIB serta produk halal maka ikuti persyaratannya agar produk bisa dinyatakan halal.
1. Halal zatnya
2. Halal dalam memprosesnya
3. Halal penyimpanannya
4. Halal penyajiannya
5. Halal memperolehnya
Jika semua ini di ikuti maka para pelaku UMKM akan naik kelas yang tadinya recehan bisa menjadi milyaran, demikian harapnya.( Red )