Ketua Korda Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Segera Laporkan Dugaan Korupsi Dana PKH Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka dan Menyerahkan Bukti Bukti

Oku Timur - Lembaga Swadaya Masyarakat Lpi Tipikor, Kabupaten Oku Timur akan segera melayangkan surat kepada Polres Oku Timur (Red Unit Tipikor) dan Kejaksaan Negeri Oku Timur untuk segera melakukan penyelidikan soal bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka khususnya dugaan Pemotongan dan Penggelapan Dana Bantuan PKH milik KPM masyarakat Desa Gunung Batu, Senin (06/12/2021). Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang di lucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial setempat itu sudah berjalan sejak tahun 2018. Namun menurut kesaksian Joni, "sangat di sayangkan program yang begitu sangat membantu bagi warga Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka itu terkesan adanya dugaan korupsi dan Penggelapan yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawabā€, ungkapnya. Lebih lanjut, Joni menerangkan bahwa berdasarkan informasi dan hasil investigasi LSM Lpi Tipikor di lapangan bantuan tersebut ada tiga(3) penerima bantuan tidak di terima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diawal Tahun 2021 yang nominal per penerima bervariatif atau sesuai masing-masing KPM yang didapat oleh para KPM dalam Pertahap. Dugaan tersebut terbongkar beberapa hari yang lalu ketika penerima bantuan melakukan Cetak rekening di Bang Mandiri Cabang Belitang BK 16. Dalam penyaluran Bantuan untuk Program PKH tersebut munculah sejumlah tiga penerima bantuan dan nama penerima tersebut tercantum dalam daftar awal Januari 2021 penerima, namun nyatanya si KPM tersebut tidak pernah menerima bantuan tersebut. Dalam hal ini Joni menduga adanya oknum yang telah lama dan disengaja, untuk mengeruk uang Negara secara terstruktur, sehingga perlu penanganan serius oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan. ā€œDalam hal ini kami akan mengirimkan Surat Resmi dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Oku Timur agar segera melakukan penyelidikan yang nantinya jika ditemukan tindak pidana akan ditingkatkan ke penyidikanā€, tegasnya. "Karena dalam kejadian ini, dugaan tindak Pidana korupsi sudah dilakukan secara terstruktur menggunakan wewenang yang berada pada mereka sebagai pelaksana dari Program Keluarga Harapan (PKH), baik itu Ketua Kelompok, Pendamping Desa, Kordinator Kecamatan, semua ikut bermainā€, ucap beliau. Rencananya Dalam Minggu ini kami Atas nama Lsm Lpi Tipikor Mewakili Masyarakat Gunung Batu akan langsung melaporkan hal itu,berserta penyerahan barang bukti yang ada, agar kejadian ini menjadi pembelajaran dan tindakan preventif agar tidak terus berulang. (Suhria/Team)