Ironi Pelayanan Publik, Balai Desa Karangpenang Oloh Disewa dari Saudara Mantan Kades

Ironi Pelayanan Publik, Balai Desa Karangpenang Oloh Disewa dari Saudara Mantan Kades

Metro Nusantara News,com SAMPANG |  – Warga Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, mulai angkat suara soal kejanggalan yang terjadi di lingkup pemerintahan desa, salah satu sorotan utama adalah lokasi Balai Desa yang berada di rumah pribadi milik M, saudara kandung mantan kepala desa.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat, apalagi, mantan kepala desa yang merupakan saudara dari pemilik rumah tersebut dikabarkan akan kembali maju dalam kontestasi Pilkades mendatang.

“Kami bukan menuduh, tapi mempertanyakan, kenapa harus rumah keluarga mantan kades? Apakah tidak ada tempat lain yang lebih netral dan layak?” ungkap salah satu warga, Sabtu (29/6/2025).

Warga menilai, meski secara administratif penyewaan rumah tersebut mungkin sah, namun secara etika dan kepantasan publik, hal ini menimbulkan keraguan terhadap netralitas pemerintahan desa saat ini, mereka khawatir, kondisi ini bisa menciptakan ketimpangan persepsi dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Balai desa itu tempat masyarakat, bukan representasi satu keluarga. Harusnya dijaga netralitasnya,” timpal warga lain.

Tak hanya soal lokasi, warga juga menyoroti minimnya transparansi pengelolaan dana desa, hingga kini, papan informasi yang memuat data pemasukan dan pengeluaran anggaran desa belum terlihat di kantor desa, padahal, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban dalam pengelolaan keuangan desa.

Jaim (nama samaran), tokoh masyarakat setempat, menyatakan pentingnya pemerintah desa menunjukkan keterbukaan anggaran kepada masyarakat.

“Kami ingin tahu dana desa dipakai untuk apa saja, cukup dengan pasang papan informasi di kantor desa, biar warga ikut mengawasi, itu hak publik,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan akan mengurangi potensi kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Masyarakat berharap, pemerintah desa segera memindahkan Balai Desa ke tempat yang lebih layak dan netral, serta menerapkan prinsip transparansi dalam semua aspek pemerintahan, terutama pengelolaan dana desa seperti BLT-DD, pembangunan, dan belanja operasional.

Sebagai bentuk keseriusan, beberapa tokoh masyarakat berencana menyampaikan protes resmi kepada Camat Karang Penang dan Inspektorat Kabupaten Sampang, agar kondisi ini segera dievaluasi secara menyeluruh.

“Kami tidak menuntut macam-macam, hanya ingin desa ini dikelola secara profesional, adil, dan terbuka,” pungkas seorang warga.

Namun hingga berita ini ditayangkan, PJ Kepala Desa Karangpenang Oloh, Moh. Arief Dharyanto, dan Camat Karang Penang, Yazid Bustomi, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi media, pesan singkat dan permintaan wawancara yang dilayangkan belum direspon.