Kab Tangerang - Kebakaran Lapak limbah Plastik dan Kardus Milik Pa Hamami, ukuran 20x30 Meter. Alamat Kp.Talagasari Rt 04/05 Ds.Talagasari Kec.Cikupa Kab.Tangerang. lapak tersebut yang dalam keadaan koskosong terkunci dari luar, di tinggal pemilik menjual barang Rabu (29/03/23).
Warga mulai berdatangan dan mencoba membuka paksa pintu gerbang dan berupaya memadamkan Api. Pukul 13.30 Wib. dua Unit mobil pemadam tiba di lokasi dan segera melakukan proses pemadaman.
Dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun dua unit mobil milik waraga yang sedang parkir di lokasi hangus terbakar, kerugian Keseluruhan sekira 600 jt.
Pihak Personil Polsek Cikupa pimpinan Kanit Sabara IPDA Purwanto beserta anggota mendatangi TKP, dan melakukan pengamanan Proses Pemadaman, IPDA Purwanto membeberkan kronologi kebakaran berdasarkan keteranagan saksi yang ada di lokasi.
“Sekitar Saat saksi sedeng di rumah samping TKP, saksi mau ke dapur mendengar surat bletuk bletuk dari luar, saat saksi keluar melihat asap tebal disertai Api sudah membesar di dalam lapak tersebut yang dalam keadaan koskosong terkunci dari luar, di tinggal pemilik menjual barang, selanjutnya saksi meminta tolong dan meminta bantuan warga sekitar,” Beber IPDA Purwanto.
Personil Polsek Cikupa pimpinan Kanit Sabara IPDA Purwanto beserta anggota berkoordinasi dengan petugas damkar serta pihak pemilik lapak limbah untuk mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran.
“Personil Polsek Cikupa Cek TKP, Mengamankan dan Mengumpulkan barang bukti serta Memeriksa saksi, Dokumentasi,” Pungkas Purwanto.
Imar/ap
Sumber Humas Polsek Cikupa