Politisi DPR RI Akan Melaporkan Bawaslu Kota Metro Ke Bareskrim Mabes Polri Dan Bawaslu RI
politikus dewan pimpinan pusat Partai Nasdem yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI Irma Chaniago menyoroti kejanggalan proses penetapan Calon Wakil Walikota Metro Komaru Zamang sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang pada Pilkada 2024.
Menurut irma langkah yang diambil bawaslu kota Metro dalam menangani persoalan komaru terdapat keliruan, dengan terburu-buru menetapkan Calon Wakil Walikota Metro sebagai tersangka dugaan penyalanggunaan wewenang pada pilkada 2024. Irma juga menegaskan proses hukum juga bisa mengikat bila bakal calon sudah ditetapkan KPU sebagai calon bukan Hanya itu politisa yang juga anggota DPR RI itu akan melaporkan Bawaslu Kota Metro ke Bareskrim Mabes Polri Dan Bawaslu RI. Bila tidak segera merubah keputusan dan membeskan status komaru sebagai tersangka. Politisi partai nasdem itu juga berharap Kepolisian Dan Bawaslu Kota Metro segera ambil langkah kekeluargaan dengan Komaru Zamag agar persoalan tersebut tidak memantik respon lebih jauh para petinggi pusat. (Pimpred)