Konawe - Agenda Rapat dengar pendapat antara DPRD Konawe dengan Kepala dinas Lingkungan Hidup Konawe, Kapolres Konawe, Camat Morosi dan LSM Simaklah terkait dugaan penambangan ilegal dan pengrusakan lingkungan di desa Besu kecamatan Morosi kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara mengalami penundaan, Selasa 9/11/2021.
Berdasarkan surat undangan dengar pendapat nomor 005/266/2021 yang di buat oleh DPRD Konawe untuk para pihak terkait dugaan penambangan ilegal dan pengrusakan lingkungan di desa Besu, yang seharusnya pelaksanaan RDP pada hari Selasa 9/11/2021 namun tertunda.
Imran Leru selaku ketua simpul masyarakat anti Korupsi dan Pemantauan lingkungan hidup (SIMAKLAH) yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan bahwa tertundanya agenda RDP hari ini karena ada beberapa pihak yang di undang dalam RDP tersebut tidak menghadiri undangan.
Selaku ketua LSM Simaklah, ia menegaskan bahwa ketidakhadiran para pihak terkait, maka pihaknya meminta agar agenda hering di jadwalkan kembali Minggu depan.
Dirinya juga meminta kepada DPRD Konawe agar nantinya di RDP selanjutnya dapat menambah peserta yang berasal dari BWS Sulawesi Tenggara IV, masyarakat penambang dan masyarakat yang terdampak dari aktivitas penambangan galian c.
"Saya menegaskan kalau apa yang kami sampaikan di anggap tidak benar, mari kita uji dengan melakukan observasi lapangan tapi jika benar yang kami maksudkan maka dengan ini kami minta para pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas"ujar Imran panggilan akrabnya.
Sementara itu, salah satu anggota komisi II DPRD kabupaten Konawe sekaligus ketua badan pertimbangan peraturan daerah (Bapemperda), Hermansah Pagala, yang dimintai keterangannya melalui via telpon perihal penundaan rapat dengar pendapat terkait dugaan penambangan ilegal dan kerusakan lingkungan di desa Besu, ia mempertegas bahwa tertundanya RDP tersebut karena beberapa pihak yang diundang tidak hadir.
"Minggu depan kita agendakan setelah kunjungan Kerja di desa Besu nanti setelah itu baru kita undang semua pihak" ungkapnya
"Dalam kunjungan kerja nanti, kami akan sampaikan ke pemerintah kecamatan morosi dan kepala desa Besu agar mengundang masyarakat yang berkepentingan dengan persoalan tersebut" tutup HP sapaan akrabnya. (Helni Setyawan)