Tanggapi Demo, Kapolres Aceh Barat: Penegakan Hukum Tetap Sesuai Aturan dan Berkeadilan
MetroNusantaraNews.com | Aceh Barat – Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima Polres Aceh Barat diproses sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu disampaikannya menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar puluhan warga di Mapolres Aceh Barat, Selasa (30/6/2026).
Menurut AKBP Yhogi Hadisetiawan, Polres Aceh Barat berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun.
"Terkait penegakan hukum di Aceh Barat, saya pastikan kami tetap bersikap adil. Adil artinya setiap perkara dinilai berdasarkan aturan hukum yang berlaku secara nasional," ujar AKBP Yhogi saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan suatu perkara, hasil yang diperoleh tidak selalu sesuai dengan harapan pihak pelapor. Namun, hal tersebut bukan karena adanya unsur kesengajaan, melainkan murni berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang tersedia.
"Apabila hasil penyelidikan tidak memenuhi kepentingan pihak tertentu, itu bukan berarti kami tidak bekerja. Kami telah melaksanakan tugas secara arif, profesional, dan berkeadilan. Jika ada pihak yang ingin menempuh jalur praperadilan maupun mekanisme pengawasan internal, itu merupakan hak yang dijamin oleh hukum," tegasnya.
Meski demikian, Kapolres tetap menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat. Ia memastikan seluruh personel memberikan pelayanan terbaik selama aksi berlangsung guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
"Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada massa aksi, siapa pun mereka dan apa pun tujuan penyampaian aspirasinya, agar kegiatan berlangsung dengan damai, aman, dan selamat," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan warga yang mengaku sebagai korban dalam sejumlah perkara bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Aceh Barat, Selasa (30/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan miniatur keranda sebagai bentuk simbolik serta menyampaikan tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap sejumlah personel Polres Aceh Barat yang dinilai menolak laporan masyarakat.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
