Telah Di Temukan Barang, Di Duga Terkait Tindak Pidana Pembunuhan Di Jalan Tol Tangerang Merak KM 33
Kab. Tangerang _ Penemuan Barang diduga terkait tidak pidana Penganiayaan. Bertempat Jl. Tol Tangerang Merak Km. 33,3 Arah merak Ds. Talaga Kec. Cikupa Kab Tangerang, Jum’at (17/03/2023)
Telah di temukan Bungkusan Plastik Warna Hitam berukuran 80 x 60 Cm yang berisikan Barang - barang diduga terkait tidak pidana penganiayaan di Bahu jalan / Pinggir Jalan Tol Km. 33,3 Arah merak Ds. Talaga Kec. Cikupa Kab Tangerang.
Berdasarkan pengakuan saksi dua orang karyawan medis tol, sekitar pukul 18.00 Wib. Adanya Laporan Dari Sdr. Ade petugas derek Tol, melaporkan kepihak Astra Tol MMS, adanya bungkusan Plastik hitam di Lokasi TKP, selanjutnya Petusa MMS Sdr. Ali memerintahkan petugas Medis ( saksi 1 dan 2 ) untuk mendatangi lokasi.
kedua saksi tiba di Lokasi dan pukul 18:40 WIB, membuka bungkusan Plastik Warna Hitam tersebut, setelah di buka diketahui berisikan, Kain Sepre dengan bercak darah, Kain selimut dengan bercak darah, Bantal dengan bercak darah. Satu plastik merah dobel yang berisikan, Celana kolor dengan bercak darah, Celana dalam laki laki dengan bercak darah.
Setelah mendapat Laporan Pihak Personil Polsek Cikupa Di pimpin Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono berikut Kanit Reskrim IPDA M. Adhi Utomo S. Trk. Bersama Piket Fungsi Polsek Cikupa. melaksanakan Cek TKP kemudian dilakukan Pemeriksaan terhadap penemuan tersebut.
“Setelah di lakukan Cek TKP, selanjutnya barang barang temuan tesebut di Amankan di Mako Polsek Cikupa,” Kata Kapolsek Cikupa.
Tidak Lama kemudian, Pihak Polres Bogor pimpinan Kapolsek Tenjo IPTU Suyadi. Mendatangi Polsek Cikupa dan di ketahui penemuan tersebut berkaitan dengan Penemuan Koper Merah korban mutilasi di Wilayah Tenjo Bogor.
Dilakukan serah Terima Penemuan baran tersebut, dari Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono. S. IK kepada Kapolsek Tenjo IPTU Suryadi. Selanjutnya barang temuan tersebut di bawa ke Polres Bogor guna Proses lebih lanjut.
“Akan lakukan Cek TKP, Mengumpulkan barang bukti, Mengamankan TKP, Memeriksa keterangan saksi, Dokumentasi dan Membuat Lapga,” Kapolsek Tenjo IPTU Suryadi
Imar/ap
Sumber Humas Polsek Cikupa