METRONUSANTARANEWS.COM – Serui - Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, B.Sc.,S.Sos.,MBA Membuka Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2023-2026 Yang diselenggarakan di Gedung Silas Papare. Kamis (24/02/2022)
Acara tersebut hadiri oleh Wakil Bupati Frans Sanadi, B.Sc.,S.Sos.,MBA., Ketua DPRD Yohanis G. Raubaba, S.Sos., Plt Sekda Erny R. Tania, S.IP., Anggota DPRD Kepulauan Yapen, Kepala Bappeda Ronny Theo Ayorbaba, Staf Ahli Bupati, Para Asissten, Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), Pimpinan Perangkat Daerah Vertikal dan Otonom, Pimpinan BUMN dan BUMD, Tim Pendamping dari Pusat Pengembangan Kapasitas Kerjasama Fisipol UGM, 17 Kepala Distrik, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat serta Undangan.
Dalam sambutanya, Wakil Bupati Frans Sanadi, S.Sc.,S.Sos.,MBA. menyampaikan “Berdasarkan Undang-undang No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerinta (PP) Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota menjadi Undang-undang, yang salah satunya amanatnya adalah dilaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Secara Nasional pada Tahu 2024.”
“Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen Periode 2017-2022 yang akan mengakhiri masa jabatan pada bulan Oktober nanti, kami diberikan tanggung jawab untuk dapat mempersiapkan dokumen Perencanaan Pembangunan Saerah Tahun 2023 - 2026 yang akan digunakan oleh Pejabat (PJ) Kepala Daerah sebagai Pedoman Penyelenggara Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Tahun 2023 -2026 nantinya” Jelas Frans Sanadi
Wakil Bupati Frans Sanadi melanjutkan “Olehnya itu, menindak lanjuti Amanat Undang-undang dimaksud, maka perlu dilaksanakan Forum Konsultasi Publik, dengan tujuan menghimpun aspirasi dan harapan masyarakat sebagai masukan terhadap Rancangan Awal Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, sekaligus penajaman. Sehubungan dengan hal itu, melalui Forum Konsultasi Publik ini, ada berapa hal yang menjadi perhatian kita bersama”.
- Mengingat masa transisi ke depan tidak dapat visi-misi kepala daerah, maka diharapkan pada OPD memperhatikan kesesuaian Program Kerja tingkat Propivsi dan Pusat, serta keberlanjutan program pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Yapen.
- lndikator Kinerja Daerah yang suda diformulasikan
- Memperkuat kordinasi antara OPD dalam proses perencanaan, agar terbangun sinergitas
- Bagi seluru OPD, agar terlibat aktif dalam setiap tahapan penyusunan.
- Kepada seluru peserta Forum Konsultasi Publik, diharapkan berkontribusi dan memberikan masukan untuk penyempurnaan rancangan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2023-2026
Selain itu, Wakil Bupati Kepulauan Frans Sanadi berharap dalam penyusunan Dokumen Rencana Pembagunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026, dilaksanakan juga, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang tahapannya sudah dimulai sejak Januari dan harus diselesaikan Minggu Pertama Juli 2022, dimana RKPD 2023 tersebut akan menjadi Pedoman Penyusunan Rancangan KUA-PPAS, sebagai rangkaian Penyusunan APBD Tahun 2023.
“Saya ucapkan terimah kasih kehadiran saudara-saudara pada Forum Konsultasi Publik hari ini, melalui forum ini, dapat diperoleh masukan berharga dari para peserta yang hadir, guna menyempurnakan dokumen rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2023 - 2026. Tutup Frans Sanadi.
Kesempatan yang sama Kepala Bappeda Kepulauan Yapen Rony T. Ayorbaba menjelaskan "Saran dan masukan dari peserta Konsultasi Publik dan nantinya dimuatkan dalam Berita Acara Kesepakatan."
Jurnalis.**GM**