Wakil Ketua DPRD Kab. Garut Hadiri Undangan Deklarasi Menolak Geng Motor

Wakil Ketua DPRD Kab. Garut Hadiri Undangan Deklarasi Menolak Geng Motor
Wakil Ketua DPRD Kab. Garut Hadiri Undangan Deklarasi Menolak Geng Motor
Metronusantaranews.com - Kabupaten Garut mendeklarasikan Penolakan Geng Motor dan Perilaku Pengguna Kendaraan yang Melanggar Hukum di Wilayah Kabupaten Garut, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (4/6/2022). Deklarasi yang diinisiasi Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono ini, dihadiri Bupati Garut Rudy Gunawan bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, termasuk komunitas kendaraan bermotor di Kabupaten Garut. Dalam sambutannya, Bupati Garut mengucapkan terimakasih serta apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan, perilaku yang melanggar hukum pasti akan ditindak secara hukum. Ia berharap, melalui deklarasi ini diharapkan masyarakat tidak akan merasa ketakutan lagi ketika keluar rumah, terlebih pada malam hari. "Tentu saya berharap di Garut tidak ada lagi yang luka karena ada geng motor, tidak ada lagi yang merasakan ketakutan keluar malam hari, orang di Garut tidak boleh ada takut lagi," tegasnya. Sementara itu, Kapolres Garut menyampaikan, deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah daerah dengan masyarakat Garut khususnya bagi komunitas kendaraan motor dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. "Komitmen itu tentunya tidak bisa hanya satu pihak saja dari pihak pemerintah dalam hal ini, dalam memberikan sebuah kebijakan ataupun aturan tetapi harus dilandasi dengan adanya komitmen dan kemauan dari seluruh masyarakat Garut," ucapnya. Acara ini, sebut Kapolres, juga termasuk ke dalam salah satu Peringatan Hari Jadi Kabupaten Garut ke-209 dan Hari Ulang Tahun  Polri ke-76 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2022. "Oleh karena itu saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas deklarasi yang sudah disampaikan kepada seluruh khalayak ramai oleh para komunitas kendaraan bermotor," ungkapnya. Ia berharap, deklarasi ini dibarengi oleh langkah nyata terkait permasalahan ataupun fenomena yang selama ini terjadi di Kabupaten Garut. Tindak kejahatan jalanan seperti anarkisme massa, kebut-kebutan liar, aksi vandalisme, dan kejahatan jalanan lainnya dapat berkurang bahkan tidak ada di Kabupaten Garut. "Dan tentunya kita berharap dengan adanya deklarasi ini akan semakin baik lagi ke depan, khususnya dalam konteks berlalu lintas, dan juga termasuk aksi kejahatan jalanan lainnya," tandasnya. Rls (Yana)